Penyidik Satreskrim Polres Bintan Dalami Temuan Limbah Lumpur Minyak Hitam di Bintan

Penyidik Satreskrim Polres Karimun mendalami temuan lumpur minyak hitam (sludge oil) di Kabupaten Bintan Povinsi Kepri. Ada 7 lokasi selama awal 2020.

zoom-inlihat foto Penyidik Satreskrim Polres Bintan Dalami Temuan Limbah Lumpur Minyak Hitam di Bintan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin dalami temuan limbah lumpur minyak hitam di sejumlah lokasi di Bintan, Provinsi Kepri.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Satreskrim Polres Karimun mendalami temuan lumpur minyak hitam (sludge oil) di Kabupaten Bintan Povinsi Kepri. 

Setidaknya ada 7 lokasi yang terpapar limbah sludge oil selama awal tahun 2020. 

Tujuh lokasi itu di antaranya pinggir Pantai Resort Mutiara, Pantai Resort SPE, Pelabuhan Busimas, Pantai Dugong, Pantai Sejahtera Km 50 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Kemudian Pantai Madu 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Pantai Pomdik Santai Family Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Limbah minyak hitam ada yang ditemukan dibungkus dalam karung. 

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, limbah-limbah itu diketahui mencemari sejumlah pantai dan pelabuhan di Bintan dari masyarakat dan penjaga pantai, perangkat RT dan Sekdes Malang Rapat.

 Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan

 Warga Kelurahan Sei Nam Bintan Tak Berhenti Ucap Syukur, Dapat Bantuan Beras Program Pemerintah

"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).

Selanjutnya, personel dari unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat di TKP bahwa benar adanya limbah minyak hitam yang bertebaran di pinggir Pantai Trikora dan limbah minyak hitam yang terbungkus di dalam karung," terangnya.

Agus menyebutkan, berdasarkan dari keterangan masyarakat limbah minyak tersebut diduga berasal dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Operational Port Limited (OPL).

"Dimana ZEE merupakan perairan internasional 12 mil laut dari garis pangkal pulau," ungkapnya.

Agus menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.

Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,” terangnya.

Agus juga menambahkan, temuan pencemarann limbah oli hitam itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.

"Kita juga akan menyampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," tutupnya.

Dua Lokasi di Bintan Terpapar Limbah Sludge Oil

Sebelumnya, anggota unit Reskrim bersama Intelkam Polsek Gunung Kijang bergerak cepat mendatangi lokasi terpapar lumpur minyak (sludge oil) di Bintan.

Kepolisian mendapat informasi, ada dua lokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terpapar lumpur minyak (sludge oil). 

Limbah minyak itu diketahui terdampar di sebuah resort di Pantai Trikora dan dekat Pelabuhan Dakomas Malang Rapat. 

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan 11 karung limbah minyak hitam yang terdampar di dua lokasi dekat bibir pantai.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk membersihkan limbah lumpur minyak tersebut.

Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020).
Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020). (tribunbatam.id/Dokumentasi Polsek Gunung Kijang)

"Dari dua lokasi ini kita menemukan limbah minyak yang berserakan di pinggir pantai. Di Pantai Trikora, kami menemukan 6 karung limbah minyak. Sementara di Pelabuhan Dakomas Malang Rapat, kami menemukan 5 karung limbah minyak," ucap Monang, Senin (13/1/2020). 

"Sedangkan untuk yang dipelabuhan, kita koordinasi dengan rt setempat untuk sama-sama membersihkan,"ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh hingga saat ini, limbah minyak hitam hampir mencemari sebagian besar pesisir pulau Bintan. Seperti di Lagoi, Trikora hingga sampai Pantai Senggiling sudah tercemar limbah.

Bukan yang Pertama

Limbah lumpur minyak diketahui bukan yang pertama memburat kotor pesisir pantai di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Memasuki musim angin utara, limbah sludge oil mencemari sejumlah resort di Bintan, Kepulauan Riau.

Limbah hitam itu merupakan limbah musiman yang hampir datang setiap tahun di musim angin utara.

Limbah minyak hitam (Sludge oil) yang sudah mencemari pasir putih dibibir pantai tersebut.

"Limbah oli hitam kiriman yang datang sepekan ini mengotori bibir pantai resort sudah ada 8 drum,"ujar salah satu pekerja pembersih pantai, Eddy, Minggu (22/12/2019).

Eddy juga menuturkan, bahwa pencemaran limbah ini sudah sering terjadi terutama memasuki musim angin utara.

Limbah-limbah yang berasal dari tengah lautan itu diseret ombak dan menumpuk dibibir pantai.

"Limbah oli hitam itu langsung kita bersihkan,agar tidak mengganggu penggunjung.Nanti setelah dikumpulkan rencananya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),"ungkapnya.

Sementara itu, atas pencemaran oli hitam di sejumlah resort itu, tim dari Polres Bintan sebelumnya sudah mengecek pencemaran di sejumlah pesisir pantai pulau Bintan.

Limbah-limbah yang menggumpal itu datang dari tengah lautan yang diduga berasal dari pencucian tangki kapal.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus menuturkan, limbah minyak hitam di kawasan wisata lagoi di bawa laut berasal dari perairan Out Port Limited' (OPL) di perairan perbatasan Kepri.

"Pihak Resort juga menerangkan hal yang serupa, bahwa limbah tersebut merupakan kiriman dari perairan lepas saat musim angin utara dan limbah itu baru ditemukan Jumat (13/12) kemarin,"ungkapnya.

Agus juga menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelolah resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,”terangnya.

Agus juga menambahkan, temuan pencemaran limba oli hita itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.

"Sudah disampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," ujarnya.(tribunbatam.id/alfandisimamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved