Tema ILC TV One Selasa (14/1) Malam Ini: KPK Masih Bertaji? Mulai Pukul 20.00 WIB
"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan," tulis Karni Ilyas di akun Twitter
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne Selasa (14/1/2020) malam ini akan membahas topik "KPK Masih Bertaji?".
Hal ini disampaikan Karni Ilyas dalam akun Twitter miliknya.
"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan," tulis Karni Ilyas di akun Twitter resmi miliknya.
• Tampines Rovers vs Bali United Kick Off Pukul 18.30 WIB, Live Fox Sports Asia
• Bursa Transfer Liga 1 2020 - Nomor 10 Dipakai Lerby, Tak Dibawa ke Singapura, Irfan Bachdim Pindah?
• Pecat Ernesto Valverde, Barcelona Tunjuk Quique Setien Sebagai Pelatih Lionel Messi Cc
Tema KPK Masih Bertaji memang sedang aktual.
Tak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• Transfer Liga Italia - Eks Kiper Chelsea Asmir Begovic Gabung AC Milan, Pepe Reina Balik ke Inggris
• Jadwal Indonesia Master 2020, Hari Ini 18 Wakil Indonesia Main, 13 Wakil di Babak Kualifikasi
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang identitasnya masih didalami KPK memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.
Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).
Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Dari jumlah tersebut, Rp 150 juta diberikan kepada Don.
• Transfer Liga Italia - Simon Kjaer Resmi Berseragam AC Milan, Tapi Dipertanyakan
• Kesan Shin Tae-yong di Hari Pertama Memimpin Seleksi Timnas U19 Indonesia; Masih Grogi