Anak Jelaskan Penyakit Nurdin Basirun Sudah Lama, Bahkan Sebelum Sidang Kasus Suap

Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Sidang pemeriksaan saksi untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau dan penerimaan gratifikasi, Rabu (8/1/2020) 

Penjelasan keluarga

Atas kabar ini, putra kandung Nurdin, Muhammad Nur Hidayat atau kerap disapa Dayat pun membenarkannya.

Dayat menuturkan jika penyakit ayahnya telah lama diketahui bahkan sebelum sidang digelar.

"Memang bapak (Nurdin) lagi dirawat. Tapi sakitnya bukan saat sidang," katanya saat dihubungi Tribun Batam, Kamis (16/1/2020).

Sedangkan untuk jenis penyakit yang diderita Nurdin, Dayat tak ingin banyak berkomentar.

Dia menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pihak berwenang.

"Masih diperiksa. Jadi, entar saja kabarnya kalau sudah ada hasil dokter," sambungnya.

Selain itu, Dayat juga mengatakan jika selama ini ayahnya tak pernah memiliki riwayat penyakit seperti yang diberitakan.

"Setahu saya tidak ada penyakit (stroke dan vertigo) itu," tambahnya.

Dia pun menuturkan, jika saat ini Nurdin hanya dapat dijenguk oleh daftar besuk selama dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain daftar nama pembesuk sejak di rutan, tidak ada pihak lain diperbolehkan menjenguknya di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Sebelumnya, saat persidangan jaksa tak menyampaikan secara spesifik perihal penyakit Nurdin Basirun.

Jaksa hanya menyampaikan perihal surat keterangan sakit yang akan diserahkan ke majelis hakim sebelum sidang dilanjutkan.

Rencananya, jaksa sendiri telah mempersiapkan enam orang saksi pada sidang lanjutan. "Untuk sidang ditunda dan dilanjutkan pada 22 Januari," kata ketua hakim , Yanto menutup persidangan.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Nurdin Basirun menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved