Hadir di Sidang DKPP, Wahyu Setiawan Bakal Blak-blakan dan Kooperatif, Saya Tidak Akan Membela Diri

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan buka-bukaan saat menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Mohon maaf, dengan sangat menyesal, teman-teman media kita nyatakan sidang tertutup. Jadi, dengan live streaming sebetulnya sidang tetap terbuka. Bisa diikuti bagaimana proses sidang DKPP," kata Muhammad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca: KPK Jamin Wahyu Setiawan Hadiri Sidang DKPP

Setelah melakukan sidang pelanggaran etik Rabu ini, ujar Muhammad, DKPP akan membawa hasil rumusan ke sidang pleno pada Rabu malam.

"Harus pleno karena keputusan itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi, kami bertiga dengan anggota DKPP lain melaksanakan sidang hari ini dan sore atau malam hari kami segera pleno. Insyaallah pagi atau siang (Kamis 16/1/2020) kita akan bacakan putusannya," ujarnya.

Saat ini, Wahyu telah dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK. Sidang etik DKPP bakal digelar pukul 14.00 WIB di Kantor KPK.

Dalam sidang tertutup itu, DKPP bakal menghadirkan KPU dan Bawaslu sebagai pelapor.

Pengakuan Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui dalam posisi yang sulit menanggapi permintaan PDIP memasukkan nama Harun Masiku sebagai caleg terpilih.

Saeful, seorang staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto adalah kawan dekatnya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," kata Wahyu Setiawan dalam sidang etik DKPP yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Dua nama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku penyuap sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diketahui, para tersangka kerap mengajak bertemu di luar kantor untuk membahas PAW Harun Masiku.

"Saya sudah menjelaskan dan saya tidak, tidak, tidak. Pandangan Mas Hasyim (komisioner KPU) sama dengan pandangan saya itu tidak bisa," kata Wahyu.

Baca: Wahyu Setiawan Bakal Kooperatif Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik

Wahyu mengakui dalam berkomunikasi dengan para penyuapnya, dirinya sulit membedakan antara hubungan kawan dekat dan pekerjaan.

Namun, dalam sidang tadi Wahyu enggan menjelaskan detail materi yang masuk pokok perkara penyidikan di KPK.

"Tetapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya teman lama Bu Tio orang yang saya hormati dan saya anggap kakak saya sendiri. Jadi saya sangat sulit situasinya," jelas Wahyu.

Baca: Kode Inisiatif: Kasus Wahyu Setiawan Jangan Dimanfaatkan Parpol Dorong Pemilu Tak Langsung

KPK menangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved