Koimun Tewas Bersimbah Darah Didepan Mushola, Pelaku Diduga Idap gangguan Jiwa
Pria berusia 55 tahun tewas ditikam oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Penikaman tersebut dilakukan pelaku didepan mushola.
Setelah itu, Mustakim dibawa ke Mapolsek Rumbia guna mencegah aksi main sendiri.
Kapolsek Rumbia Ajun Komisaris Heru Prakoso membenarkan peristiwa pembacokan yang merenggut nyawa Koimun.
Heru menerangkan, polisi langsung mengamankan Mustakim yang diduga kuat merupakan pelaku pembacokan terhadap korban.
Selain itu, diamankan juga barang bukti dari tempat kejadian perkara.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap korban, terlihat ada bekas kekerasan (benda tajam) di seputar leher korban. Kita juga amankan satu helai sajadah warna hijau dan satu helai baju warna cokelat milik korban," kata AKP Heru Prakoso.
AKP Heru menduga pelaku Mustakim mengalami gangguan jiwa.
Untuk itu, pihaknya sudah membawa korban untuk diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Lampung di Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Sejumlah pamong dan warga di Kampung Meranggi Jaya mengatakan, selama ini diketahui Mustakim mengidap gangguan kejiwaan.
Mustakim memang kerap berada di sekitaran musala.
Namun, warga tak menyangka Mustakim bisa melakukan pembacokan.
Apalagi keduanya sering bersua.
Meski mengidap gangguan jiwa, Mustakim jarang melakukan hal-hal yang aneh. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembunuhan di Depan Musala Gegerkan Putra Rumbia, Terduga Pelaku Idap Gangguan Jiwa
