KARIMUN TERKINI
Penjual Sate di Batam Dibekuk Satreskrim Polres Karimun Saat Berjualan di Kawasan Botania
Muhammad Ibrahim (20) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karimun karena melakukan pencurian di wilayah Karimun
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mengaku datang ke Karimun untuk main-main, seorang pemuda bernama Muhammad Ibrahim (20) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda yang tinggal dan bekerja sebagai penjual sate di Kota Batam ini melakukan pencurian di Karimun.
Tepatnya di sebuah rumah di jalan Telaga Mas, RT 004, RW 002, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Ke Karimun main-main saja," kata Ibrahim sambil menunduk ketika dihadirkan dalam ekspos pengungkapan tindak pencurian di Kantor Satreskrim Polres Karimun, Kamis (16/1/2020) sore.
Tindak pencurian itu dilakukannya pada Minggu (12/1/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu Ibrahim masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tak terkunci.
• Dua Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Batam Dijerat Pasal Berlapis, Pidana Ini Menanti
• BURU Pelaku Curamor, Polsek Sagulung Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
"Pelapor (korban) tidak mengunci pintu supaya saat istrinya pulang tidak perlu membangunkannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono melalui KBO Satreskrim Polres Karimun Iptu Rustam Efendi Silaban.
Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol pencuri di keesokan harinya.
Korban mendapati sejumlah barang-barang berharga miliknya hilang.
Setelah dicek, korban kehilangan satu unit kamera merk Sony, satu unit handphone merek Samsung, satu jam tangan merk G-Shock, satu unit camera digital merek Fujifilm, sejumlah perhiasan dan dompet yang berisi dokumen pribadi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Kota Batam.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun kemudian berangkat ke Kota Batam pada Rabu (15/1/2020) dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.
Ibrahim dibekuk polisi ketika sedang berjualan sate di Botania, Batam Centre, Kota Batam.
"Dia ditangkap saat berjualan sate di Botania," jelas Rustam.
Ternyata tindakan pencurian yang dilakukan Ibrahim di Karimun bukanlah yang pertama kalinya.
Beberapa tahun yang lalu, ia ditangkap oleh Polsek Balai Karimun karena kasus yang sama.
Namun karena masih di bawah umur, Ibrahim dilepaskan setelah proses diversi. (tribunbatam.id/elhadif putra)
JADWAL Kapal Ferry Pelabuhan Domestik Karimun Tujuan Batam, Tanjungpinang & Provinsi Riau |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Karimun Tewas di Ruko Kosong, Diduga Gantung Diri dengan Tali |
![]() |
---|
Hampir Semua Nakes di Karimun Sudah Disuntik Vaksin Corona |
![]() |
---|
DEMI Rp 15 Ribu, Dua Anak di Bawah Umur di Karimun Nekat Curi Tanaman Aglaonema Warga |
![]() |
---|
JADWAL Kapal Ferry dari Karimun Tujuan Batam, Jelang Imlek 2021 Ada 17 Trip |
![]() |
---|