Pria di Bojonegoro Diringkus Anggota Polres Lamongan, Diduga Berbuat Tak Senonoh ke Mahasiswi di Bus
Warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, M Khusnul diringkus Polres Lamongan karena diduga berbuat tak senonoh kepada mahasiswi di bus.
TRIBUNBATAM.id, LAMONGAN - Warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, M Khusnul diringkus Polres Lamongan.
Pria 37 tahun ini ditangkap setelah ada yang membuat laporan ke Mapolsek Babat.
Khusnul diduga berbuat tak senonoh kepada seorang mahasiswi di dalam bus antar kota.
Ia membuntuti korbannya dari Terminal Bungurasih Surabaya.
"Iya, kami tangkap setelah korban membuat laporan ke polisi," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun pada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (17/1/2020) sore seperti dilansir TribunJatim.com.
Kejadiannya bermula ketika korban naik bus Dali Mas jurusan Surabaya - Bojonegoro dari Terminal Bungurasih.
Ketika itu, korban duduk di bangku bus yang berisi 3 orang dan berada di tengah dan pelaku di sebelah kiri korban.
"Dalam perjalanan itulah pelaku mulai beraksi terhadap korban," ungkap Harun.
Tidak hanya sekali, perbuatan tak senonoh itu ia lakukan hingga 3 kali selama perjalanan dari Surabaya hingga ke Babat.
Ketika mendapat perlakuan tak senonoh itu, korban tetap diam karena ketakutan.
"Baru pada aksi ketiga, korban berontak dan mengusir pelaku," kata Harun. Korban tak kehabisan akal, lalu menghubungi orang tua korban dan meminta orang tua korban untuk menghubungi polisi.
Korban bercerita pada orang tuanya, apa yang sedang dialaminya dalam perjalanan.
Orang tua korban bergegas merespon keluhan putrinya dan melapor ke polisi.
Mendapat laporan dari orang tua korban, kata Harun, petugas bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku yang masih di dalam bus.
Sesampainya di Babat pelaku turun dari bus, dan berusaha melarikan diri.