Jawaban Pertamina Batam Soal Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dicabut, Harga Tembus Rp 35 Ribu?
Ini Jawaban Pertamina Batam Soal Pemerintah Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram, Berapa harga baru setelah subsidi dicabut?
"Sejauh ini belum ada keluhan yang masuk kepada kita. Mungkin karena belum jadi kebijakan resmi juga," ucapnya.
• Kuota Gas 3 Kg di Tanjungpinang 6.435 Metrik Ton, Ini Sanksi Bagi Pangkalan Nakal
Ia menyebutkan, pihaknya tetap fokus pada pengawasan terhadap penyaluran gas LPG 3 kilogram di Tanjungpinang.
"Setiap hari, petugas selalu saya perintahkan agar cek penyaluran, agar LPG 3 kilogram bersubsidi tetap tepat sasaran," sebutnya.
Sanksi Bagi Pangkalan Nakal
Sementara itu, Kasi Pengembangan Usaha, Disperdagin, Mohammad Endy Febri mengatakan, kuota gas LPG 3 kg di Tanjungpinang selama 2020 sekitar 6.435 metrik ton.
"Kuota di Tanjungpinang masih sama dengan 2019 lalu. Tidak ada penambahan dan pengurangan," katanya, Jumat (17/1/2020).
Disampaikannya, penambahan kuota untuk gas LPG 3 kilogram menjadi kewenangan Pertamina.
"Nanti Pertamina yang mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kalau kami tidak ada kewenangannya," sebutnya.
Disebutkannya, pihaknya terus meningkatkan pengawsan terhadap penyaluran LPG khusunya bersubsidi.
"Jangan sampai ada pangkalan malah menjual gas LPG bersubsidi ke pengusaha. Kita akan lakukan penindakan," tegasnya.
Ia menyampaikan, sepanjang 2019 ada tiga pangkalan yang diberikan surat teguran, sebab menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dimana harga LPG 3 kilogram Rp18 ribu per tabung.
"Pangkalan ini jual Rp 19 ribu. Jadi kami berikan dulu surat teguran. Kemudian, agen berwenang memberi sanksi mulai dari pengurangan kuota hingga pencabutan izin pangkalan," sebutnya kembali.
(tribunbatam.id/Alamudin/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)