Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Soal Larangan Penumpang Berangkat di Pelabuhan Batam Centre

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Roni Yudianto membenarkan penumpang yang tertahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Suasana pelabuhan internasional Batam Centre menjelang pergantian tahun menuju tahun 2020, Selasa (31/12/2019). Imigrasi membenarkan adanya penahanan sejumlah calon penumpang yang berencana berangkat ke Malaysia karena dokumen yang tidak lengkap. 

Bukan melarang

Pihak Imigrasi menjawab kegiatan yang dilakukan di sejumlah pelabuhan dan Bandara untuk melarang warga Indonesia berangkat ke Malaysia.

Kabag TU Imigrasi Klas 1 Khusus Batam, Budiman saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan, kegiatan yang dilakukan imigrasi sejak Minggu (19/1/2020) pagi hingga sore bukanlah melarang warga Indonesia untuk berangkat ke Malaysia.

"Kami tidak melarang mereka berangkat ke Malaysia, tetapi melakukan penundaan," sebut Budiman saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020) malam.

Menurutnya, orang yang ditunda keberangkatanya tersebut bukan alasan tidak boleh berangkat.

Namun mereka (Imigrasi) menilai orang yang dilakukan penundaan tersebut adalah orang-orang yang diduga akan bekerja di sana sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan deteksi dini untuk mencegah penumpang menggunakan jalur non prosedural.

Kondisi Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (19/1/2020). Imigrasi sebelumnya menunda keberangkatan sejumlah penumpang yang berencana berangkat ke Malaysia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan deteksi dini untuk mencegah penumpang menggunakan jalur non prosedural. (tribunbatam.id/istimewa)

Budiman melakukan ada metode deteksi dini yang dilakukan pihak Imigrasi.

Ia mengungkapkan hal itu ketika disinggung bagaimana pihak imigrasi melihat orang yang berangkat itu adalah calon TKI atau memang orang yang hendak pergi bertemu sanak saudaranya.

"Kami tidak ingin, jangan sampai mereka kesana itu untuk bekerja tidak sesuai prosedural," lanjutnya.

Tidak hanya di Pelabuhan Internasional saja, menurut Budiman kegiatan serupa juga mereka lakukan di berbagai lokasi.

Menurut Budiman, kegiatan ini bukan hanya dilakukan di kota Batam saja.

Kegiatan ini juga sudah berlangsung dibeberapa wilayah di Indonesia.

Ditanyakan sampai kapan kegiatan ini akan dilakukan dan sampai kapan orang-orang yang ditunda itu bisa diberangkatkan kembali.

Budiman tidak bisa menjawab secara pasti.

"Nantilah itu ya, saya akan cari datanya dulu yang lebih falid," ucapnya.(tribunbatam.id)

(Tribunbatam.id/Alamudin/Setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved