BREAKING NEWS Pekerja Batam Demo Tolak Omnibus Law, Hindari Engku Putri

Buruh Batam yang tergabung dalam FSPMI gelar demo menolak UU Omnibus Law di DPRD Batam

TRIBUNBATAM/BERES
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menemui buruh yang demo di Engku Putri, Rabu (2/10/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, kembali turun ke jalan Senin (20/1) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pentolan FSPMI Kota Batam, Suprapto agenda bertujuan untuk penolakan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dan Perjuangan upah minimum sektoral (UMSK) Batam 2020.

Kata Suprapto, aksi dipusatkan di kantor DPRD Kota Batam di Batam Center, Jalan Engku Putri.

Dan titik kumpul massa dari halte Panbil Muka Kuning, Batam.

"Iya di kantor DPRD Batam. Lokasi kumpul di Halte Panbill pada jam 07.00 WIB pakai baju PDL dan bendera " demikian pengumuman Suprapto yang diunggah di akun Facebook miliknya Suprapto Spmi.

Setidaknya, ada tiga tuntutan buruh pagi ini kepada pemerintah Republik Indonesia. Menolak RUU Omnibus Law karena dianggap sangat menyengsarakan buruh/pekerja, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak rencana kenaikan gas melon tiga kilogram.

(leo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved