PILKADA KARIMUN

PKB Siapkan Kadernya Jadi Calon Wakil Bupati Karimun di PILKADA Serentak 2020

PKB hanya ingin kadernya maju sebagai wakil bupati, dan bukan calon bupati di pilkada Kabupaten Karimun tahun ini.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karimun ingin kadernya dapat ikut bertarung sebagai calon kepala daerah Kabupaten Karimun.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sangat mengimbau agar ada kadernya yang menjadi calon kepala daerah.

"Instruksi dari DPP itu mengharuskan ada lah kader yang maju," kata Novi yang dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui ponselnya.



Namun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun periode ini, PKB hanya ingin kadernya maju sebagai wakil bupati, dan bukan calon bupati.

"Tapi untuk calon Bupati kami ngomong dari awal, lagi mempersiapkan menuju itu.
Jadi untuk kali ini kami siap menjadi wakil lah. Andai kata ada (calon) dari kita," sebut Nyimas.

Diketahui saat ini PKB telah membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Ikut Pilkada Lingga, Ini Respon Riki Solihin saat Disinggung Bersanding dengan Petahana Alias Wello

Tunggu Restu DPP, Gerindra Usung Zai Zulfikar Bang Boi Jadi Bakal Calon Bupati Pilkada Karimun

Dua hari setelah membuka pendaftaran, sebanyak dua tokoh mulai merapat ke partai politik yang didirikan oleh presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid itu.

Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Angggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi Golkar, Raja Bahtiar.

Nyimas menyebutkan hingga saat ini, kader PKB masih belum ada yang mendaftar. PKB tengah membangun komunikasi terkait adanya kader yang ikut maju di Pilkada nanti.

"Kader itu istimewa. Kami masih membangun komunikasi dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PKB membuka masa pengambilan formulir sejak tanggal 15 hingga sampai tanggal 21Januari 2020.

Selanjutnya waktu pengembalian formulir pada tanggal 22 sampai 26 Januari 2020.

"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 (Januari) sampai 2 Februari 2020," tambahnya.

Setelah masa verifikasi berkas, maka DPC PKB Kabupaten Karimun melanjutkan proses dengan menyerahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kita serahkan kepada pusat. Disana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas. 

Dua Tokoh Golkar Merapat ke PKB Jelang PILKADA

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved