PILKADA KARIMUN
PKB Siapkan Kadernya Jadi Calon Wakil Bupati Karimun di PILKADA Serentak 2020
PKB hanya ingin kadernya maju sebagai wakil bupati, dan bukan calon bupati di pilkada Kabupaten Karimun tahun ini.
Sejumlah tokoh yang ingin bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2020 mulai merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar Raja Bahtiar.
Kedua tokoh yang sama-sama bernaung di bawah partai politik berlogo pohon beringin tersebut mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, Jumat (17/1/2020).
Formulir untuk Aunur Rafiq diambil oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Golkar, Raja Rafiza.
"Ya tadi saya ambilkan. Untuk pengembaliannya nanti Pak Rafiq langsung," kata pria yang akrab disapa Rafi itu saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara Raja Bahtiar mengambil sendiri formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur.
• Pria Asal Karimun Tewas Kesetrum Listrik di Batam, Sudah 5 Bulan Dirawat di Rumah Singgah
• Setelah Kepergian Khairunisa Remaja di Karimun, Begini Perubahan Sikap Orangtuanya
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani membenarkan jika Aunur Rafiq dan Raja Bahtiar telah mengambil formulir pendaftaran.
"Ya tadi. Kita belum tahu mereka mendaftar sebagai apa. Karena nanti sewaktu pengembalian baru terisi apakah mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau wakil," kata Nyimas, Jumat sore.
Meski demikian, ia mengatakan, Raja Bahtiar telah menyatakan secara lisan mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun lewat PKB.
"Beliau tadi sempat menegaskan maksud dan tujuannya datang tidak main-main. Beliau mendaftar sebagai calon Bupati. Kalau di partai lain mendaftar sebagai Wakil Bupati. Khusus di PKB dia mau mendaftar sebagai Bupati," papar Nyimas.
Untuk Pilkada Karimun, PKB memberikan waktu untuk masa pengambilan formulir sejak tanggal 15-21 Januari 2020.
Selanjutnya pengembalian formulir sejak 22-26 Januari 2020.
"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2020. Selanjutnya kita serahkan kepada pusat.
Di sana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.
INI Syarat Nyalon Bupati & Wakil Bupati Karimun Dari PKB untuk Pilkada Serentak 2020
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang ingin merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).