HEADLINE TRIBUN BATAM

Ratusan Orang Tertahan di Pelabuhan, Imigrasi Larang Berangkat ke Malaysia

Ratusan Penumpang yang hendak berangkat menuju ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, tertahan dan dilarang berangkat.

TRIBUNBATAM.id/MADI DWINANDO
Headline Tribun Batam 

Ratusan Orang Tertahan di Pelabuhan, Imigrasi Larang Berangkat ke Malaysia 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan Penumpang yang hendak berangkat menuju ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, tertahan karena dilarang berangkat, Minggu (19/1/2020).

Pencegahan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Batam dilakukan dari pagi hingga sore hari.

Tak heran, ratusan penumpang akhirnya balik kanan, gagal berangkat ke Malaysia.

Saat hendak berangkat, petugas Imigrasi menolak memberikan cap atau stempel di konter keberangkatan.

Beberapa orang yang ditanya Tribun mengaku bingung tak boleh berangkat karena mereka tidak mendapat penjelasan yang jelas.

"Kami bingung ketika tidak diperbolehkan berangkat ke Malaysia. Padahal, saya mau ke Malaysia untuk melihat sanak famili di sana," sebut seorang penumpang.

Calon penumpang yang tidak mau disebutkan namanya itu kemudian diminta untuk masuk ke kantor Imigrasi. Ia sempat ditanyai beberapa hal dan ujungnya, pihak Imigrasi tetap menolak men–cap paspornya.

Imigrasi Batam Hanya Layani Antrean Paspor Lewat APAPO, Tak Lagi Online Whatsapp

"Bukan saya saja yang balik lagi. Katanya, dari pagi Imigrasi sudah kayak gitu. Sudah banyak yang ditolak berangkat ke Malaysia," tegasnya

Informasi yang diperoleh Tribun, banyak penumpang yang gagal berangkat. Bahkan ada yang menyebut, dari pagi hingga sore sudah mencapai 700 orang. Seorang staf kapal mengatakan bahwa dengan pencegahan itu, banyak kapal yang sepi oleh penumpang.

“Banyak banget, ada ratusan orang yang tidak boleh berangkat,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Roni Yudianto mengakui bahwa pihaknya menolak sebagian penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia.

Roni mengatakan, mereka diduga TKI non-prosedural.

Penahanan terhadap para calon penumpang tersebut karena dokumen yang dimiliki para penumpang kurang lengkap

"Kita minta dilengkapi persyaratannya. Nanti kalau surat suratnya sudah lengkap, baru kita izinkan berangkat,” ujar Roni saat dihubungi Tribun Batam pada Minggu (19/1/2020) malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved