Fraksi PPP DPR RI Keberatan Soal RUU Cipta Lapangan Kerja, Kewajiban Sertifikasi Halal Bakal Dihapus

Fraksi PPP DPR RI keberatan RUU Cipta Lapangan Kerja yang menghapus kewajiban sertifikasi halal pada semua makananan yang beredar di Indonesia.

|
kompas.com
Lambang sertifikat Halal. Fraksi PPP di DPR RI keberatan dengan rencana penghapusan sertifikasi halal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. Foto ilustrasi. 

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Rabuu (15/1/2020) dengan tema Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan.

"Melanjutkan pembahasan Omnibus Law saya minta agar RUU, naskahnya selesai dalam minggu ini.‎ Kita targetkan Omnibus Law selesai sebelum 100 hari kerja. Saya minta ada timeline yang jelas," tegas Jokowi di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca: Jokowi Kumpulkan Elite Parpol Koalisi, Bahas Mega Skandal Jiwasraya dan Omnibus Law

Masih terkait Omnibus Law, Jokowi berpesan pada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan kementerian terkait di bidang komunikasi untuk melakukan pendekatan pada berbagai organisasi mengenai Omnibus Law.

Baca: Istana : Polisi Tak Perlu Izin Presiden Panggil Mulan Jameela

"Dulu sudah saya sampaikan agar pendekatan pada organisasi-organisasi ‎juga dilakukan agar 
berjalan paralel antara pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," tuturnya.

Mengenai reformasi perpajakan, Jokowi mengaku bakal membuat sebuah pusat gravitasi ekonomi regional yang memiliki daya tarik tinggi dalam ekosistem sehingga bisa memberikan cipta lapangan kerja di tanah air.(Tribunnews.com/Taufik Ismail/Lusius Genik/Srihandriatmo Malau/Theresia Felisiani/Chaerul Umam) (TribunBatam.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPP Keberatan Penghapusan Sertifikasi Halal Produk Makanan dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/21/ppp-keberatan-penghapusan-sertifikasi-halal-produk-makanan-dalam-ruu-cipta-lapangan-kerja.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved