Terungkap, Kapal BUMN yang Kencing di Laut Milik Pelindo Batam, Suling Minyak ke Kapal Singapura
Kapal BUMN Milik Pelindo Batam yang membawa minyak Ilegal dan kencing di tengah laut diduga menjual minyaknya kepada kapal Singapura.
Kapal kemudian ditangkap dibawa ke Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Proses hukum KT Sei Deli III akan dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dengan alasan penangkapan dilakukan di perairan Batam.
GM Pelindo I Kota Batam, Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak mau berbicara banyak terkait penangkapan kapal ini.
Menurutnya kasus ini masih dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian Bea dan Cukai Batam.
"Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam," sebutnya saat dikonfrimasi TribunBatam.id, Selasa (21/1/2020).
Pihaknya berjanji jika penelitian sudah selesai, GM Pelindo I Batam dan Kepala Bea dan Cukai Batam akan memberikan keterangan resmi.(tribunbatam.id/setiawan_koe)