BATAM TERKINI
Bolak Balik Masuk Bui Tapi Tak Jera, Ini Motif 2 Pemuda di Batam Jadi Pelaku Curanmor
Dua pelaku ini sudah beraksi sejak mereka masih kategori anak. Bukan sekali, sudah beberapa kali mereka masuk bui karena mencuri sepeda motor
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rahman (21), warga kaveling Flamboyan, Batuaji, Batam mengaku melakukan pencurian motor untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membayar kontrakan.
Ia mengaku tidak punya kerja dan sudah lama tidak tinggal bersama orangtuanya. Itu karena dia sering berurusan dengan polisi gara-gara perbuatannya.
Rahman hanya tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Saya tidak tinggal sama orangtua, saya ngontrak di Kaveling Seroja," kata Rahman, Rabu (22/1/2020).
Dia mengatakan, alasan mencuri karena tidak punya pekerjaan.
"Dulu pernah kerja bangunan tapi gajinya kecil," kata Rahman.
Dia tertarik mencuri motor karena uangnya cepat dapat.
"Motor itu banyak yang butuh, jualnya juga gampang," ujarnya.
Rahman mengaku baru beberapa kali menikmati hasil curiannya.
"Kalau motor matic biasanya murah, paling di bawah satu juta, untuk motor besar bisa sampai lima juta," kata Rahman.
Di tempat yang sama Muhammad Reva (20), mengaku dia ikut mencuri karena tidak memiliki uang bayar uang kos.
"Saya tinggal di Baloi, saya bertemu dengan mereka, saya diajak," kata Reva.
Dia mengaku ikut mencuri karena tidak punya kerja dan butuh uang untuk makan dan bayar kos.
"Saya sudah tidak tinggal sama orangtua, kos sama kawan-kawan di Baloi, belum pernah kerja," kata Reva.
Terpisah, Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, kedua pelaku sudah sering diamankan oleh polisi.
"Di Polsek Batuaji ini sudah empat kali masuk, saat itu mereka masih anak-anak," kata Syafruddin.
Dia melanjutkan, kedua pelaku merupakan komplotan anak-anak putus sekolah yang kerjaannya mencuri.
"Jadi orang ini pemain lama," kata Syafruddin.
Pencuri Ini Cuma Butuh Beberapa Detik Curi Satu Motor, Berbekal Obeng Modifikasi
Polsek Batuaji mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor).
Hanya butuh waktu beberapa detik bagi dua pelaku yang masih berusia 20 dan 21 tahun ini melancarkan aksinya. Kedua pelaku hanya menggunakan obeng modifikasi.
Dua pelaku curanmor ini yakni Rahman (21), dan Muhammad Reva (20).
Kedua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kaveling Seroja, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Selasa (14/1/2020).