BATAM TERKINI

Bolak Balik Masuk Bui Tapi Tak Jera, Ini Motif 2 Pemuda di Batam Jadi Pelaku Curanmor

Dua pelaku ini sudah beraksi sejak mereka masih kategori anak. Bukan sekali, sudah beberapa kali mereka masuk bui karena mencuri sepeda motor

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Dua pelaku curanmor, yang masih berumur 20 dan 21 tahun diamankan di Polsek Batuaji. 

Bersama kedua pelaku, anggota Polsek Batuaji juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Ninza SS, dan Mio Sporty.

Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio mengatakan kronologis penangkapan, berawal dari pihaknya mendapat informasi dari sumber polisi.

 BATAM Marak Pencurian di Rumah Kosong, Berikut 9 Cara Hindarkan Rumah Jadi Target Penjahat

 WASPADALAH! Sejumlah Kawasan di Batam Centre Rawan Curanmor, Pemko Diminta Pasang CCTV

"Jadi kita melakukan pengembangan terhadap informasi yang kita dapatkan," kata Thetio.

Saat dilakukan pengembangan diketahui pelaku sedang berada di rumah kosnya di Kaveling Seroja.

"Jadi saat kita lakukan penggrebekan, pelaku sempat melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga," kata Thetio.

"Satu orang kita amankan, satu orang lagi kita amankan setelah terjatuh dari atap rumah warga. Di dalam rumah kosnya kita temukan dua unit sepeda motor, satu Mio Sproty dan satu unit lagi Ninza SS," kata Thetio.

Ia mengatakan dari hasil pengembangan, pelaku sudah sering beraksi dan barang buktinya sudah dijual.

"Ini masih kita kembangkan apakah masih ada barang bukti lainnya," kata Thetio.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved