Fakta Terbaru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan, Kepsek Ungkap Pernikahan

Di persidangan, JPU menuntut ZA tuntutan satu tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Wajak, Kabupaten Malang.

|
SURYAMALANG.com/KUKUH KURNIAWAN
Pelajar berinisial Za (17) saat menjalani sidang karena membunuh pelaku begal yang berniat memperkosa pacarnya. 

Dikabarkan sebelumnya, ZA melindungi pacarnya berinisial V dari nafsu bejat sejumlah begal yang menyerang mereka.

Namun, fakta baru pun terkuak.

ZA ternyata telah menikah.

Saat ini, ZA memiliki seorang istri dan anak berumur satu tahun.

Hal ini diungkapkan oleh ayah ZA berinisial ST (53).

ST membeberkan, anaknya menikah dengan seorang perempuan berinisial I saat duduk di bangku kelas 2 SMA.

ZA dan I kini bahkan telah dikarunia seorang anak perempuan.

Dari keterangan ST, ZA dan I berasal dari satu desa yang sama.

Keduanya bahkan juga bersekolah di tempat yang sama.

"ZA menikah dengan seorang perempuan yang berinisial I. Anak perempuan tersebut asalnya satu desa dengan ZA dan merupakan temannya satu sekolah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Istri dan anak ZA kini tinggal bersama orang tua I.

"Saat ini istri dan anak dari ZA itu sekarang tinggal di rumah orang tuanya," tambah ST.

Hal senada juga dilontarkan oleh pengacara ZA, Bhakti Riza.

“Memang benar ZA sudah memiliki anak dan istri,” katanya, Selasa (21/1/2020), dikutip dari Surya Malang.

Meski demikian, Bhakti mengaku tak mengetahui lebih detail tentang pernikahan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved