Fakta Terbaru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan, Kepsek Ungkap Pernikahan

Di persidangan, JPU menuntut ZA tuntutan satu tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Wajak, Kabupaten Malang.

|
SURYAMALANG.com/KUKUH KURNIAWAN
Pelajar berinisial Za (17) saat menjalani sidang karena membunuh pelaku begal yang berniat memperkosa pacarnya. 

Namun, Bhakti mendapat informasi bahwa ZA dan I dijodohkan saat keduanya duduk di kelas 2 SMA.

“Dari informasi yang saya dapat, katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA,” katanya.

Saat dikonfirmasi, ZA pun tak mengelak soal pernikahan tersebut.

ZA mengakui telah menikah dan memiliki seorang anak.

Senada dengan sang ayah, ZA menyebut kini istri dan anaknya tinggal bersama mertuanya.

“Sekarang dia (istri) tinggal sama ibunya,” beber ZA, Selasa (21/1/2020), dikutip dari Surya Malang.

(Tribunnews.com/Miftah, Surya Malang, Tribun Jatim)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut 1 Tahun Pembinaan, Kepsek Ungkap soal Pernikahan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/21/terbaru-pelajar-bunuh-begal-demi-pacar-dituntut-1-tahun-pembinaan-kepsek-ungkap-soal-pernikahan?page=all.
Penulis: Miftah Salis

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved