Klaim Pelayanan Maksimal, Disdukcapil Bintan Bakal Punya 2 Kantor
Memaksimalkan pelayanan, Disdukcapil Bintan bakal miliki 2 kantor. Selain di Tanjungpinang, Disdukcapil Bintan bakal berkantor di Bintan Buyu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/Dokumentasi Humas Pemkab Bintan
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memberikan pembinaan kepada masyarakat Bintan. Mulai Kamis (23/1/2020) besok, Disdukcapil Bintan memiliki dua kantor.
TRIBUNBATAM.id,BINTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan pindah kantor.
Terhitung Kamis (23/1/2020) besok, kantor Disdukcapil Bintan bakal berkantor di kawasan Pemerintahan Bintan Buyu.
Disdukcapil Bintan sebelumnya berkantor di Jalan Ahmad Yani, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Meski bepindah kantor, namun Irianto memastikan jika kantor Disdukcapil di Tanjungpinang masih tetap beroperasi.
Kantor di sana bakal berstatus sebagai Kantor Cabang Pembantu. Sementara kantor yang berlokasi di Bintan Buyu, rencananya akan melayani 4 kecamatan di Kabupaten Bintan.
"Khusus Kantor Disdukcapil di Bintan Buyu akan melayani masyarakat 4 Kecamatan meliputi Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Sri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Bintan," ungkapnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, sistem pelayanan ke dua kantor tersebut dipastikan akan tetap sama.
Menurutnya, keberadaan kedua kantor tersebut sangat dibutuhkan guna memberikan pelayanan masyarakat yang maksimal.
"Warga juga tidak jauh lagi, gedung nya kita memanfaatkan eks Kantor Satpol di Bintan Buyu. kita ingin ini bisa membantu keinginan masyarakat,"tutupnya.(tribunbatam.id/alfandisimamora)