Curiga Motor Mio di Samping Warungnya Hasil Curian, Warga Sembulang Batam Ini Lapor Polisi

Seorang warga Sembulang, Batam, Jusnita mengaku resah karena satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru terbengkalai di samping warung miliknya.

Editor: Dewi Haryati
HUMAS POLRESTA BARELANG
Hampir sebulan, sepeda motor dengan plat bernomor BP 5825 FD itu tak kunjung diambil pemiliknya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru terbengkalai di samping warung milik seorang warga Sembulang, Batam.

Perempuan bernama Jusnita itupun mengaku resah. Ia takut sepeda motor itu hasil curian.

Sebab sudah hampir sebulan, sepeda motor dengan pelat bernomor BP 5825 FD itu tak kunjung diambil pemiliknya.







"Waktu itu motor Mio ini diantar seorang pria muda. Dia bilang titip motor karena rusak," ungkap Jusnita kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Galang, Minggu (12/1/2020) lalu.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, sepeda motor itu sendiri telah ditinggal sejak 31 Desember 2019 lalu.

Oleh sebab itu, Jusnita pun memberanikan diri untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Takutnya motor hasil maling. Waktu itu dia tinggal (sepeda motor) malam hari sekitar jam 8," sambungnya.

 MENCURI Sejak Kecil, 4 Kali Keluar Masuk Penjara Tapi Tak Kapok, Simak Kisah 2 Pelaku Curanmor Batam

Hal ini pun dibenarkan oleh Humas Polresta Barelang, Iptu Supardi, Kamis (23/1/2020).

Supardi mengatakan hingga saat ini laporan dari Jusnita sendiri telah ditindaklanjuti oleh Polsek Galang.

"Sudah diselidiki oleh Polsek Galang. Dari hasil penelusuran sementara setelah dijalin koordinasi dengan Samsat Polda Kepri, diketahui motor itu milik Mahmud beralamat di Batu Ampar," jelasnya.

Saat dihubungi pihak kepolisian pun Mahmud membenarkannya.

Namun dia mengatakan, jika namanya itu digunakan oleh sepupunya bernama M. Nasir untuk melakukan kredit sepeda motor.

"Tapi sepengetahuan dia (Mahmud), sepupunya tersebut telah melunasi kredit sepeda motor Mio keluaran 2010 itu dan telah menjualnya ke orang lain," kata Supardi lagi.

Supardi pun mengimbau kepada masyarakat Batam agar segera menghubungi Polsek Galang jika merasa memiliki sepeda motor Yamaha Mio Sporty itu.

"Atau yang merasa kehilangan juga segera laporkan dengan membawa surat-surat yang sah," katanya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved