Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 4 Pengedar Narkoba Dalam Sehari
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus 4 tersangka pengedar narkoba dari 2 kasus dalam satu hari.
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/Dokumentasi Polres Tanjungpinang
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Usai melakukan pengungkapan di lokasi pertama, polisi kembali mengamankan satu pelaku lagi di kawsan Kilometer 5.
• Beredar Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Viral di Medsos, Ini Jawab Polisi
• Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat
Pelaku narkoba kedua, merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Singapura.
"Benar ada WNA yang kita amankan juga.
Kita dapati barang bukti narkotika jenis ganja," ujarnya.
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan lebih lanjut dari dua pengungkapan kasus narkoba ini.(Tribunbatam.id/Endrakaputra)