Suami di Karimun Diduga Lakukan KDRT Ditangkap Polisi, Istri Enggan Buatkan Kopi Jadi Sebabnya
Gara-gara minuman kopi, seorang pria di Karimun sampai hati melempar sandal ke istrinya. Ia juga menendang istrinya itu gegara enggan dibuatkan kopi.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Gara-gara minuman kopi, seorang pria di Karimun sampai hati melempar sandal kepada istrinya.
Tak sampai di situ, Yanto nama pria tersebut dilaporkan menarik istrinya ke dalam kamar dan mendorong tubuh istrinya ke tempat tidur.
Disana pria 25 tahun ini meremas mulut istrinya dengan keras. Ia juga mencekik leher serta menendang tubuh sang istri.
Kejadian diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengancaman itu terjadi Rabu (23/1/2020).
Perbuatan yang ia lakukan pun berujung di sel tahanan Polres Karimun. Istri Yanto yang tidak terima membuat laporan ke Polres Karimun. Yanto ditangkap saat berada di rumahnya.
Istrinya sudah tidak tahan karena setidaknya sudah 2 kali KDRT ini dialami olehnya.
"Pelaku juga mengancam korban kalau melaporkan ke polisi, sang istri akan dibunuh," ucap Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Kamis (24/1/2020).
Herie mengungkapkan, Yanto naik pitam setelah meminta istrinya agar membuatkan secangkir kopi.
"Terjadinya kasus ini disebabkan masalah kecil," kata AKP Herie Pramono.
Dari hasil pemerikaaan dan visum korban mengalami luka cakar di pipi bagian kiri.
Atas tindakannya itu, Yanto dijerat dengan Pasal 44 ayat Undang Undang tentang KDRT dengan ancaman 4 tahun penjara.
Herie berpesan, agar masyarakat bisa lebih bijak dalam bertindak dan tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Tidak perlu harus sampai melakukan kekerasan," pesannya.
Dihajar Suami karena Tolak Berhubungan Badan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebelumnya pernah terjadi di Karimun sekitar bulan November 2019 lalu.