Pengahapusan UWT Lahan di Bawah 200 Meter, Uba Desak Pejabat BP Batam Beri Penjelasan
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Kepri meminta pejabat BP Batam berikan penjelasan kepada masyarakat mengenai Penghapusan UWT
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Kepri meminta pejabat BP Batam berikan penjelasan kepada masyarakat mengenai Penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Uba, menjelaskan gaung penghapusan UWTO sudah sejak lama diungkapkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebelum menjabat Kepala BP Batam.
"Saat ini Wali Kota Batam, sudah menjabat sebagai kepala BP Batam, jadi pejabat atau direktur lahan di BP Batam, harus menjelaskan apakah UWTO bisa dihapuskan," kata Uba.
Uba, menegaskan mengenai rencana Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, akan menghapuskan UWTO untuk lahan dibawah 200 meter harus jelas.
"Kita tidak tahu, apakah di Batam ini ada lahan yang ukurannya dibawah 200 meter. Karena yang menerima alokasi lahan adalah developer untuk perumahan dan BP Batam sendiri yang mengalokasikan untuk lahan kaveling dan juga kawasan Industri," kata Uba.
Uba, menegaskan direktur lahan BP Batam, harus memberikan penjelasan kepada masyarakat apakah ada lahan di Batam ini yang sudah ditempati masyarakat dibawah 200 meter.
"Kita juga meminta direktur lahan BP Batam, jangan ikut melakukan pembodohan terhadap masyarakat. Saat ini adalah tahun politik jangan sampai penghapusan UWTO dibaut bahan politik," kata Uba.
Dia juga mengatakan saat ini kondisi ekonomi Batam, tidak mengalami pertumbuhan. Jadi tidak ada bahan yang akan dijadikan sebagai jualan politik.
"Yang jelas pemerintah Kota Batam, tidak mampu mendongkrok pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat beberapa tahun belakangan,"kata Uba.
Yang paling mirisnya kata Uba, kondisi ekonomi global yang membuat kawasan dan perusahaan di Batam, mengalami staknan dalam pertumbuhan bahkan banyak perusahaan yang gulung tikar dan pindah ke Negara lain.
Tetapi pemerintah Kota Batam tidak bisa membangkitkan Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk mendukung ekonomi Batam.
"Selama saya di DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, tidak serius dalam membangkitkan UKM di Batam. Hal ini bisa di lihat dengan alokasi anggaran yang diberikan kepada Dinas Koperasi dan UKM di Batam," kata Uba.
Saat ini permasalah UWTO kembali digaungkan hanya pengalihan isu tidak adanya pertumbuhan ekonomi di Batam.
"Kalau mengenai UWTO, tidak ada pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat masyarakat. Kalau ekonomi Batam maju, masyarakat tidak akan merasa berat dalam pembayaran UWTO. Karena UWTO pembayarannya bukan perbulan atau pertahun. Tetapi ada jangka waktu yang cukup lama,"kata Uba.
Penghapusan UWT