Pengelolaan Air Bersih di Batam Bakal Dikelola PDAM, ATB: PDAM Lain Saja Belajar dari Kami
Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus mengatakan, banyak PDAM yang belajar tentang pengelolaan air dengan PT ATB.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen PT Adhya Tirta Batam tidak ambil pusing bila pengelolaan air bersih akan dialihkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Jumat (24/1/2020) lalu.
"PDAM lain saja belajar dari kami," ucapnya, Minggu (26/1/2020). Menurutnya, tiap PDAM di daerah lain telah meminta ATB untuk memberikan ilmunya mengenai pengelolaan dan distribusi air agar efektif dan efisien.
"ATB ini sudah efisien. Lagi pula, membentuk BUMD itu juga butuh waktu. Tak sebentar," tambahnya.
Maria menyebut jika mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola air bersih tentu tak terlepas dari anggaran pembentukan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) mumpuni, dan persiapan teknis lainnya.
Maria pun tak ingin berkomentar jika banyak orang mengganggap berakhirnya kontrak ATB disebabkan faktor politis.
Sejauh ini, Maria tak ingin persoalan air bersih di Batam dikaitkan dengan dampak perpolitikan yang ada.
• Jelang Konsesi Berakhir, PT ATB Bentuk Tim Khusus, Pelajari Kontrak Hingga Urusan Teknis
• VIDEO - Jelang Konsesi Berakhir, ATB Bentuk Tim Pengakhiran
"Bahwa kemudian kami dijadikan komoditi politik, ya saya tidak tahu," sambungnya.
Dia mengatakan jika pihaknya hanya akan tunduk dan patuh terhadap perjanjian konsesi yang telah dibangun.
"Kami hanya memikirkan kepentingan pelanggan. Jika konsesi dilarikan ke politik, kami tak pandai untuk itu. Kami bekerja secara profesional," paparnya lagi.
Dia hanya tak ingin ketika konsesi berakhir, ATB kembali diminta untuk berkonstribusi jika pihak yang melanjutkan pengelolaan telah diputuskan. "Intinya semua ini perihal komunikasi saja," katanya.
Bentuk Tim Khusus
BP Batam Tak Perpanjang Kontrak ATB Kelola Air
Memasuki berakhirnya masa konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB), akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berkomentar.
Bahwasanya BP Batam memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan PT ATB.
Diakuinya keputusan tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, bukan bersama dirinya.
Sebelum ia menjabat Kepala BP Batam, keputusan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, diambil Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady sebelumnya pada 2019 lalu.
"Sebelum saya dilantik, sudah ada surat pemutusan kepada ATB. Jadi bahwa dia (ATB) dihentikan. Penandatanganan putus kerjasama itu bersama Pak Edy Irawadi," ujar Rudi di Bida Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020).
Diakuinya sebagai pengganti Edy, ia hanya melanjutkan apa yang diputuskan sebelumnya. Langkah yang diambilnya terkait konsesi air bersih di Batam, yang akan berakhir November 2019 mendatang, menyurati Menko Perekonomian.
• Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, Maria : Perkembangannya Tanya ke BP Batam Saja
• Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, DPRD Minta BP Batam Transparan Soal Izin
Ia melanjutkan saat Edy mengambil keputusan menghentikan kontrak kerjasama dengan ATB tidak diperpanjang, maka itu merupakan kewenangannya.
"Jadi untuk memutus ini ada kewenangan pak Kepala BP. Pak Edy Putra memutus sebelum saya masuk. Saya masuk, maka meminta petunjuk Menko. Jadi tunggu pak Erlangga," ujarnya.
Seperti diketahui konsesi air BP Batam dengan ATB ini akan berakhir November 2020 mendatang, dan tidak diperpanjang. Hingga saat ini BP Batam masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekuin).
Jika tidak ada perubahan sikap setelah mendapat arahan dari Menko Perekonomian, maka BP Batam dinyatakan siap mengelola.
"Deputi IV kita bekas yang mengelola air di Jakarta. Dia yang bertanggungjawab dengan pengelolaan ini," kata Rudi.
Rudi menegaskan BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam. Termasuk menampung karyawan ATB. Jika pengelolaan air diambil alih BP, maka tidak ada kerja sama dengan ATB.
"Akan diambil alih BP. Titik. Tidak ada kerja sama. Kontrak ATB ditutup November kalau tak salah. Karyawannya ATB tergantung mereka. Mau diikut kita, maka diambil (rekrut)," tegas Rudi sembari mengetuk meja.
Sementara itu, ketika Rudi ditanya apakah nantinya pengelolaan air bersih di Batam, sepenuhnya ditangan BP, Rudi tidak memberikan kepastian. Namun, direncanakan pegawai ATB akan masuk ke lembaga BP Batam yang akan mengelola air bersih.
"Tidak tahu apakah 100 persen atau kerjasamakan," katanya.
Nantinya aset milik BP Batam akan kembali ke BP Batam. Saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan aset yang akan kembali ke BP Batam.
Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya masih bersikap mengikuti keputusan yang diambil itu. Diantaranya langkah untuk BP Batam bisa mengelola air bersih di Batam.
"Jadi ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air, BUMN, BUMD dan BP bisa mengelola sendiri," katanya.