BINTAN TERKINI
Permintaan Gas LPG 3 Kilo di Bintan Timur Meningkat, Dinas Koperasi Gelar Operasi Pasar
PPNS Disperdagin Bintan, Setya Kurniawan mengatakan, operasi pasar ini dilaksanakan lantaran meningkatnya permintaan gas 3 kg di Bintan Timur
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Ia mengatakan, dihapusnya subsidi tabung gas oleh pemerintah secara tidak langsung akan berpengaruh kepada dagangannya.
Pasalnya, dengan harga tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah, dia masih bisa menjual makanan dengan harga serba Rp 10 ribu.
"Jika nanti subsidi gas elpiji 3 kg dihapus, dan harganya naik. Otomatis mau tidak mau biaya pengeluaran saya bertambah dan saya pasti mau tidak mau menaikkan harga, dan berpengaruh kepada pembeli," ungkapnya.
Ia menilai, jika pemerintah mencabut subsidi gas 3 kg, secara tidak langsung membunuh masyarakat kecil.
Sebab dari informasi yang didapatkannya jika subsidi gas elpiji 3 kg dihapus, harganya naik menjadi Rp 35 ribu.
"Sungguh sangat memberatkan kepada kami, apalagi pedagang kecil-kecilan seperti saya ini. Kalau bisa harapan saya pemerintah dapat mempertimbangkan lagi, karena tidak semua warga mampu untuk membeli gas yang nantinya pasti akan naik jika subsidi dihapus," terangnya.
Neni menyebutkan, untuk saat ini belum ada kenaikan harga gas 3 kg di lapangan, masih Rp 20 ribu.
Namun harga itu menurutnya juga sudah terlalu mahal.
Sebab harga eceran tertinggi (HET) setahunya Rp 18 ribu untuk gas elpiji 3 kg.
"Tapi apa boleh buat kita kan tidak bisa terlalu mengurusi sampai ke sana, karena kita masyarakat biasa kita harapkan Dinas terkait bisa memantau juga," tutupnya.
Subsidi Gas 3 Kilogram Bakal Dihapus, Kadisperindagin Tanjungpinang: Belum Ada Surat Resmi
Pemerintah pusat berencana menghapuskan subsidi LPG 3 kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, sampai sejauh ini wacana tersebut masih belum terealisasi.
"Belum ada surat yang sampai kepada kami bahwa sudah dihapuskan. Masih dalam pembahasan di pusat," katanya, Jumat (17/1/2020).
Ditanyakan, apakah sudah ada keluhan para agen atau pangkala kepada Disperindagin Tanjungpinang atas wacana itu.