BATAM TERKINI
Bakal Kena Dampak PMK 199, Tokopedia Klaim Transaksi Batam Jadi Kedua Terbesar di Sumatera
Hansa mengungkapkan dampak dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.199 tahun 2019 terhadap start up e-commerce itu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rombongan Tokopedia di Kota Batam berkunjung ke Kantor Tribun Batam di Kompleks MCP Industrial, Jalan Kerapu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/1/2020) siang.
Rombongan Tokopedia terdiri dari Hansa Prasetya (Senior Lead), Adi Nugroho (City Manager), dan Fino (seller division).
Dalam kunjungannya kali ini, Hansa mengungkapkan dampak dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.199 tahun 2019 terhadap start up e-commerce itu.
"Kalau impact pasti kena, karena kan mesti ada biaya tambahan untuk pengiriman keluar kan," ungkap Hansa.
Meski begitu, Hansa masih belum dapat menjelaskan langkah apa yang akan diambil Tokopedia dalam merespon dampak dari penurunan ambang bea yang dikenakan pajak menjadi 3 USD ini.
"Karena ini belum detail jadi kita juga masih belum bisa ambil antisipasi seperti apa. Kebetulan tim yang di Jakarta itu sedang menghitung untuk pajak dan lain lain, kalau sudah dapat baru kita keluarkan di aplikasi," sambung Hansa.
• Dua Hari Lagi Berlaku, Humas Beacukai Batam Sebut PMK 199/2019 Efek Naiknya Volume Impor
• Ingatkan PMK 199 Jangan Jadi Komoditi Politik, Werton: Mana Ada Sekarang Barang Impor Rp 45 Ribu
Hansa mengungkapkan kalau sampai saat ini memang Tokopedia belum menerapkan pengubahan tarif ambang batas tersebut.
Di sisi lain, Hansa pun mengungkapkan bahwa memang Kota Batam sendiri menjadi salah satu kota yang menyumbang jumlah transaksi terbesar di pulau Sumatera.
"Kalau di sisi Tokopedia sendiri di Sumatera, Batam itu kedua terbesar setelah Medan dari volume transaksinya," terang Hansa.
City Manager untuk wilayah Batam Adi pun mengatakan, bahwa transaksi barang elektronik masih mendominasi dari Kota Batam.
"Hape, gadget dan elektronik, diatas 50 persen memang kategori itu, baru fashion," tutur Adi.
Namun Adi pun mengakui isu pemberlakuan PMK 199 berimbas pada transaksi di Tokopedia di Batam.
"Cuma memang dalam beberapa minggu kebelakang ada kendala pengiriman karena beberapa ekspedisi ada yang sudah mulai menghentikan, jumlahnya lumayan drastis dan membuat pusing kita," ungkap Adi.
Adi pun menyampaikan akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku meskipun tetap menginginkan ambang batas kena bea tetap 75 USD.
"Ya kalau di tempat kami sih inginnya seperti yang dulu ya kepinginnya, cuma kalau memang sudah kebijakan pemerintah kan kita juga mengikuti," ujar Adi.