HUMAN INTEREST

Lutut Roidah Gemetar & Lemas Lihat Puluhan Satpol PP Datangi Lapak di Simpang Barelang Batam

Roidah, seorang pedagang nasi Jawa Timur mengaku lututnya langsung gemetar dan tubuhnya lemas setelah melihat puluhan Satpol PP mendatangi kiosnya.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sejumlah pedagang di Simpang Barelang Batam mengaku kaget saat melihat rombongan Satpol PP mendatangi lapak dagangan mereka, Selasa (28/1/2020). 

Hal itu terlihat saat mobil petugas Satpol PP yang berjumlah dua unit membawa puluhan anggota Satpol PP.

"Tadi saya pikir, mau melakukan penggusuran, kaget juga soalnya mereka sangat ramai, lebih dari 20 orang," kata Ramot, pemilik usaha service motor di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020).

Ramot mengaku kaget karena begitu mobil Satpol PP berhenti di pinggir jalan, anggota Satpol PP langsung menyebar.

"Ya mereka itu langsung berpencar, makanya saya pikir mau menggusur," kata Ramot.

Dia mengatakan, sempat mengangkat beberapa kunci dari luar dan memasukkan ke dalam kiosnya.

"Ya kita taulah, kalau saat penggusuran, mereka nggak peduli dengan barang kita. Mereka enak aja menyerakkannya, padahal barang kita itu sangat berharga sama kita," kata Ramot.

Pastikan Beri SP Sebelum Gusur 

Penertiban kios pedagang sepanjang Simpang Barelang hingga jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri akan segera dilakukan.

Namun, sebelum dilakukan penggusuran, Satpol PP menyebut akan digelar pertemuan dengan pemilik kios.

"Kalau penertibannya, kita belum tahu kapan dilaksanakan, tergantung Dinas Bina Marga. Karena mereka yang akan melakukan pembangunan pelebaran jalan," kata Anuel Riyadi, Kepala Seksi Penertiban pada Satpol PP Kota Batam, Selasa (28/1/2020).

Anuel, menjelaskan sebelum dilakukan penertiban pihak Satpol PP akan menggelar rapat dengan pedagang, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan demi kemajuan kota Batam.

"Nanti kita akan gelar rapat tentunya dengan pedagang. Kalau penertiban belum tahu kapan dilaksanakan tergantung Dinas Bina Marga. Yang kita tahu tahun ini Dinas Bina Marga Kan melalukan pelebaran jalan," kata Anuel.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban akan diberikan Surat Peringatan (SP).

 BREAKING NEWS - Satpol PP Batam Datangi Kios Simpang Barelang

"Kita akan jalankan sesuai prosedur, yang jelas SP I, SP II. Setelah itu baru ditertibkan. Maksudnya kita berikan kesempatan kepada pedagang untuk mengemasi barang barang mereka," kata Anuel.

Dia juga mengatakan, sebelumnya pihak Satpol PP Kota Batam, sudah pernah memberikan SP II kepada seluruh pedagang di Simpang Barelang.

Namun karena kondisi keuangan provinsi Kepri dan juga kota Batam, pelebaran jalan ditunda.

"Jadi saat ini kita lakukan pendataam kembali karena adanya penambahan kios," kata Anuel. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved