TANJUNGPINANG TERKINI

Simpan 11 Paket Sabu-Sabu Dalam Celana, 2 Orang Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang kembali menangkap 2 orang yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUN BATAM/ IAN PERTANIAN
Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan (kanan). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang kembali menangkap 2 orang yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, kedua pelaku ini diamankan pada Kamis, (30/1/2020) kemarin sore.

"Untuk pelaku pertama kami amankan terlebih dahulu wanita berinisial SH," ujarnya, Jumat (31/1/2020).

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapat 11 paket sabu-sabu dalam saku celana SH.

"Pengakuan SH, barang diduga sabu-sabu tersebut didapat dari pelaku kedua inisial IF," ucapnya.

Mendapat pengakuan itu, polisi pun langsung bergerak meringkus IF.

"Kedua pelaku saat ini masih kita periksa. Kasus ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Berantas Narkoba di Tanjungpinang

Enam paket sabu-sabu diperoleh anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dari 2 tersangka berinisial As (26) dan Ar (25).

Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus As di Jalan Pemuda di depan sebuah swalayan, Sabtu (25/1/2020).

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap AS, polisi mendapati 2 paket diduga sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, As mengaku mendapat barang tersebut dari Ar yang kini berstatus tersangka.

"Anggota langsung bergerak, dan berhasil menangkap AR di kediamannya. Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan 4 paket diduga sabu-sabu," ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, Kamis (30/1/2020).

Chrisman menyebutkan, saat ini polisi masih mengembangkan pengungkapan ini.

Tangkap Tersangka Narkoba saat Main Domino

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus Ff.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved