Pria Cabuli Kekasih Dirumah Temannya, Modus Bawa Jalan ke Tempat Wisata
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendrik Apriliyanto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/144/ XII/ 2019 / POLD
Sudah tiga kali In mencabuli korban.
Namun bukannya bertanggungjawab, In justru menawarkan korban kepada para lelaki hidung belang.
Uang hasil menjual korban dipakai pelaku untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11) mengatakan, pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang sejak Oktober 2019.
Korban sudah dijual sebanyak 10 kali.
"Sudah 10 kali pelaku ini menjual korban kepada lelaki hidung belang. Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. Sebanyak 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.
Pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar dengan cara menghubungi pelaku.
Lalu pelaku mengantar korban ke lelaki hidung belang.
Korban lanjut Kapolsek, awalnya takut melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi karena mendapat ancaman In.
Namun, karena merasa semakin tertekan akhirnya korban melapor pada 19 November lalu ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap In.
Namun pelaku jarang pulang ke rumahnya.
Ternyata ia sembunyi di kediaman bapaknya di kawasan Terbanggi Besar.
"Akhirnya Selasa (26/11) lalu, pelaku berhasil ditangkap. Turut diamankan barang bukti berupa kaus dan pakaian dalam milik korban serta kaus milik pelaku In," kata dia.
Ancam Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2019-6_ilustrasi-pencabulan.jpg)