Selasa, 14 April 2026

Anggota DPR RI Minta Wamen BUMD Tegur Kinerja Ahok BTP di Pertamina, Sebut Komisaris Rasa Dirut

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menilai peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PT Pertamina (Persero) perlu diatur denga

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM & KOMPAS/VITALIS YOGI TRISNA
Andre Rosiade dan Basuki Tjahaja Purnama 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Peran Ahok BTP di Pertamina saat ini dituding melebihi Direktur Utama. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Andre Rosiade.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menilai peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PT Pertamina (Persero) perlu diatur dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Andre saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, bersama tiga BUMN dengan Komisi VI di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Terima Aspirasi Warga Pemping Batam, Amsakar Usul Gedung Serba Guna Bernuansa Melayu

Satreskrim Polresta Barelang Batam Amankan 8 TKI Ilegal, Seorang Pengurus Jadi Tersangka

"Saya kira ada Pak Ahok tadi, karena yang tampil biasanya Pak Ahok, mungkin ada komisaris rasa dirut (direktur utama)," ujar Andre yang hadir juga direksi Pertamina, PGN, dan PLN.

"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.

"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.

Ahok diketahui sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina sejak 25 November 2019.

Ahok Dicari Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyindir Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang absen pada perayaan Imlek Nasional 2020 di ICE BSD pada Kamis (30/1/2020).

Jokowi menyindir Ahok yang tak hadir dalam perayaan Imlek tersebut.

Melansir Kompas.com, sindiran sekaligus candaan dari Presiden Jokowi ini pun ditanggapi oleh Ahok.

Dirinya harus menghadiri rapat bersama dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina.

Ahok juga menegaskan tidak dapat hadir di perayaan Imlek pada Kamis (30/1/2020) yang merupakan hari kerja.

Sehingga, Ahok tidak dapat menghadiri acara itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved