Terima Aspirasi Warga Pemping Batam, Amsakar Usul Gedung Serba Guna Bernuansa Melayu
Warga Kelurahan Pemping mengusulkan perbaikan gedung serba guna kelurahan Pemping saat Musrenbang tingkat Kelurahan Pemping, Kasu, Terong, dan Pecong.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perbaikan gedung serba guna di Kelurahan Pemping menjadi salah satu usulan warga. Itu saat digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Pemping, Kasu, Terong, dan Pecong, Kecamatan Belakang Padang.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Mendengar aspirasi warga ini, Amsakar menerima usulan perbaikan gedung serba guna Kelurahan Pemping.
Amsakar mengusulkan gedung tersebut tetap bernuansa Melayu dan nantinya akan digunakan sebagai balai pertemuan.
"Usulan dari masyarakat harus betul-betul jadi prioritas utama. Untuk gedung balai pertemuan, pada saat direnovasi saya harap jangan sampai melepaskan nilai-nilai lokal budaya Melayu,” katanya.
Nuansa Melayu ini pada bagian atap gedung berupa tunjuk langit yang merupakan salah satu ornamen Melayu. Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan berusaha memasukkan perbaikan gedung serba guna ini dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
• Warga Teluk Tering Batam Tak Punya Sekolah Negeri, Minta Pemko Masukkan Dalam Usulan Musrenbang
• Musrenbang Tingkat Kecamatan Bintan Dimulai Selasa (4/2), Serap Aspirasi Pembangunan dari Masyarakat
"Tadi saya sudah panggil dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Beliau mengatakan kalau terkejar di APBD Perubahan kita usahakan, kalau tidak kita usulkan di APBD Murni tahun 2021 mendatang," kata Amsakar.
Ia meminta perbaikan gedung serba guna ini dimasukkan dalam rencana kerja OPD. Ia berharap renovasi segera direncanakan perbaikannya sehingga warga kelurahan Pemping mempunyai tempat untuk melaksanakan kegiatan tingkat kelurahan.
"Saya minta masukan di Renja OPD, jangan sampai lepas lagi. Karena memang sudah rasa mendesak bertahun-tahun selalu muncul usulan balai pertemuan di renovasi," ucapnya.
Gedung serba guna ini, kata dia, nantinya akan difungsikan sebagai tempat pelaksanaan agenda kelurahan. Warga boleh juga menggunakannya untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan RT, RW, serta untuk musyawarah dan posyandu.
"Gedungnya multifungsi, maka perlu diadakannya renovasi," tegasnya.
Ia menambahkan kondisi kerusakan mencapai 45 persen dan dengan biaya perbaikannya berkisar Rp 150 juta sudah selesai.
Adapun yang diperbaiki atap gedung, plafon, kusen, pintu, jendela, kaca, dan toilet.
"Bukan pekerjaan yang berat, muda-mudahan cepat selesai," ujar Amsakar. (*/tribunbatam.id/roma uly sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-batam-amsakar-achmad-soal-sertifikat-kampung-tua-batam.jpg)