PILKADA KARIMUN

Buka Penjaringan, 8 Tokoh Merapat ke DPD PAN Siap Bertarung Pilkada Karimun

Delapan tokoh merapat ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2020.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar mengambil formulir balon Wakil Bupati Karimun. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Delapan tokoh merapat ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2020.

Delapan tokoh tersebut telah mengambil formulir, baik untuk bakal calon Bupati ataupun Wakil Bupati ke Kantor kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Karimun, di jalan A Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Tidak hanya DPD Partai Amanat Nasional (PAN), pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Karimun, sebelumnya dilakukan oleh sejumlah partai politik. Di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PKB.

Para tokoh tersebut adalah mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syafril Salisman, mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun HM Asyura dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabari Basirun.

Selanjutnya adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPD Nasdem yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Kader PAN Abdurahman.

Kemudian Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Datok Azaman Zainal dan Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar.

Anwar Abu Bakar yang dikonfirmasi mengatakan, para tokoh tersebut mengambil formulir dengan diwakili oleh tim pemenangannya masing-masing.

"Sudah delapan orang yang ambil formulir," kata Anwar, Senin (3/2/2020).

Dari 8 tokoh tersebut, 4 tokoh mengambil formulir sebagai bakal calon Bupati dan empat tokoh lainnya untuk Wakil Bupati.

"Yang mengambil formulir untuk bakal calon Bupati di antaranya Syafril Salisman, M Asyura, Aunur Rafiq dan Datok Azman. Sementara yang mengambil formulir bakal calon wakil bupati selain saya ada Pak Sabari Basirun, Anwar Hasyim dan Abdurahmah," ungkapnya.

Pada penjaringan di PAN, dijadwalkan pengambilan formulir dibuka sejak 27 Januari 2020 hingga tanggal 3 Februari 2020.

Selanjutnya pendaftar harus mengembalikan formulir sejak tanggal 3 sampai 8 Februari 2020.

"Sekarang kan baru pengambilan jadi kita tunggu lah yang mengembalikan," ujar Anwar.

Penjaringan PKB di Pilbup Karimun

Tidak hanya DPD PAN, penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengembalikan berkas.

Diketahui, ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran di penjaringan PKB beberapa waktu lalu.

Empat tokoh sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir. Sementara tiga tokoh lainnya, menyusul kemudian.

Mereka menyerahkan formulir di hari terakhir batas waktu pengembalian, Senin (27/1/2020).

Tokoh pertama yang mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab Sei Lakam adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun Aunur Rafiq.

Pria yang juga petahana Bupati Karimun itu tiba bersama para pengurus DPD Partai Golkar lainnya sekira pukul 11.20 WIB.

Saat menerima formulir dan berkas, Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani berpesan agar Rafiq dapat berkomunikasi dengan ulama dan organisasi yang berbasis Nahdatul Ulama (NU).

"Karena PKB sendiri berbasis NU. Siapa-siapa kandidat yang terpilih nanti itu juga kewenangan DPP. Kami DPC hanya mendampingi," kata Nyimas.

Sementara Aunur Rafiq mengatakan akan melakukan hal tersebut. Pasalnya selama ini ia mengaku selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak berbasis NU.

"Kami sendiri juga kader NU. Hanya tidak tergabung di dalam organisasinya. Kita juga selalu mendukung kegiatan-kegiatan organisasi NU menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar," kata Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan sejak Pilkada Kabupaten Karimun sebelumnya, PKB merupakan partai koalisi.

"Kami datang bersama pengurus DPD Golkar ingin maju dan mendapatkan dukngan penuh dari DPC hingga DPP PKB," ujarnya.

Pada kesempatan itu Rafiq juga menyampaikan visi dan misinya.

Ketua DPD Golkar Karimun Serahkan Berkas Pilbup ke Kantor PDIP Kepri, Disusul Ketua DPC Gerindra

Kader Golkar Lain Maju Pilkada Karimun, Aunur Rafiq: Sah-sah Saja, Finalnya Keputusan Partai

Selain Rafiq, dua tokoh lainnya yang mengantarkan formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Ketua Gapensi Karimun Eri Januardin.

Dengan pengembalian formulir ini, maka lima orang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun M Asyura, Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Karimun Raja Bahtiar, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Syafril Salisman, Aunur Rafiq dan Eri Januardin.

Sedangkan dua tokoh lain mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Karimun. Mereka adalah Sabari Basirun yang merupakan abang kandung Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun dan Anwar Hasyim.

Sikap Gerindra di Pilkada Karimun

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepri merekomendasikan Zai Zulfikar untuk maju di Pilkada Kabupaten Karimun.

Hal tersebut keluar dalam rapat koordinasi (rakor) Partai Gerindra se-Provinsi Kepulauan Riau di sebuah hotel di Tanjungpinang, Selasa (14/1/2020).

Zai Zulfikar atau yang biasa disapa Boi itu diusulkan sebagai bakal calon (Balon) Bupati Karimun periode 2021-2024. Boi sendiri merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karimun dan Angggota DPRD Kabupaten Karimun 2119-2024.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Karimun, Efrizal alias Jamil membenarkan restu yang diberikan oleh DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri kepada Boi.

"Iya, saat rakor di Tanjungpinang, Bang Boi direkomendasikan maju Pilbup Karimun sebagai balon Bupati Karimun 2020-2024," kata Efrizal.

Efrizal menyebutkan penetapan Boi sebagai balon yang akan diusung oleh Gerindra tinggal menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

"Tinggal menunggu restu dari DPP," tuturnya.

Terkait kesiapan bertarung di Pilkada Nanti, Efrizal menyampaikan pihaknya siap bertarung dengan calon lain, termasuk petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq.

"Insya Allah siap," ucapnya.

Disampaikan Efrizal, Boi juga sudah komitmen untuk maju di Pilkada. Sementara untuk pendamping, masih digodok.

"Dalam rakor baru nama Bang Boi yang kami sodorkan. Wakilnya masih digodok," jelasnya.

KPU Terima Rp 16,4 Miliar dari Pemda Laksanakan Pilkada Karimun

Pemerintah Kabupaten Karimun menyetujui anggaran hibah bagi penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Penandatangan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

Jelang Pilkada Karimun 2020, PKS Sudah Siapkan 3 Nama, Siapa Saja?

Calon Penantang Aunur Rafiq di Pilkada Karimun, Ini Kata Rosmeri Istri Plt Gubernur Kepri Isdianto

Anggaran akan dikucurkan pada Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2020.

Sebagai penyelenggara, KPU Kabupaten Karimun mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 16,4 miliar.

Jumlah ini lebih sedikit dari yang diajukan KPU sebelumnya, yakni sebesar Rp 21 Miliar.

"Tadi pagi kita sudah tandatangani. Sudah disetujui sebesar Rp 16,4 miliar. Paling lambat penandatangan NPHD besok. Alhamdulillah dapat terkejar sebelum waktu yang dutentukan," kata Eko Purwandoko, Senin (30/9/2019).

Disampaikan Eko, tahapan Pilkada sudah dimulai di Bulan Oktober 2019.

Tahapan awal adalah proses sosialisasi terkait aturan dan teknis pelaksanaan.

"Tahapan sudah dimulai pada Oktober ini, untuk pemenuhan persyaratan pencalonan pada Desember," katanya.

Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Karimun juga menerima anggaran hibah sebesar Rp 10,5 miliar.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penandatangan NPHD tersebut berdasarkan surat edaran oleh Menteri Keuangan paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2019.

"Dana yang kita hibahkan ini akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang. Untuk KPU kita hibahkan sebesar Rp 16,4 miliar sementara untuk Bawaslu Rp 10,5 Miliar," katanya.

Rafiq mengatakan, jumlah tersebut diakuinya di bawah jumlah yang diajukan kedua institusi penyelenggara pemilu tersebut.

Menurutnya, penurunan hal itu dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran.

“Angkanya di bawah yang diajukan memang karena segitu lah kemampuan keuangan daerah kita,” kata Rafiq.(TribunBatam.id/ElhadifPutra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved