VIRUS CORONA

Tak Ada Libur Sementara, Mendagri Minta Proses Belajar di Natuna Tetap Normal

Mendagri membalas surat edaran nomor: 800/DISDIK/46/2020 pada 2 Febuari 2020 untuk meminta meliburkan sementara waktu proses belajar di Natuna.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Gelombang massa aksi unjuk rasa masyarakat Natuna terus memuncak, tidak hanya di pintu Bandara Udara Raden Sajad, juga di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Senin (3/2/2020). Kegitaan belajar mengajar di Natuna kembali normal setelah Mendagri mengeluarkan surat edaran. Foto ilustrasi 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Menteri Dalam negeri (Mendagri) membalas surat edaran nomor: 800/DISDIK/46/2020 pada 2 Febuari 2020 untuk meminta meliburkan sementara waktu proses belajar di sekolah.

Kementerian Dalam Negeri meminta agar surat edaran tersebut dicabut, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal.

Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman.

"Benar surat itu, kita terima hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Senin (3/2/2020).

Ia meminta kepada sekolah untuk agar pelajar kembali bersekolah.

"Besok sudah normal kembali proses belajar-mengajar. Kami meminta kepala sekolah meyakinkan kepada para orang tua siswa agar bersekolah," ujarnya.

Orangtua yang Terlanjur Kirim Anak ke Luar Natuna Protes

Surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tentang peliburan sekolah akhirnya dicabut.

Pencabutan edaran peliburan itu tertuang dalam surat edaran nomor : 800/Disdik/48/2020 yang ditandatangani Sekda Natuna, Wan Siswandi tertanggal (3/2/2020).

Surat edaran itu pun menuai komentar dari warga Natuna.

Bagaimana tidak sekolah telah diliburkan selama 2 minggu mendatang namun esok hari sudah kembali masuk.

Seperti penuturan salah seorang warga, Ranai Kota yang namanya enggan disebutkan mengaku heran atas kebijakan pemerintah.

"Pemerintah kabupaten harus konsisten lah, kalau sudah diterbitkan surat edaran anak sekolah libur ya sudah fix libur. Bukan seperti ini, hari anak sekolah sudah libur besok sudah masuk kembali. Sementara dari pihak sekolah memberitahu ke anak saya libur selama dua minggu, itu kan jadinya membuat bingung," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (3/2/2020).

Bahkan ia menilai, Pemkab Natuna tidak konsisten terhadap kebijakannya.

"Buat keputusan sudah tentu dikaji dan dirapatkan, bukan seperti ini jadi ibarat surat cinta kan, hari ini dikirim besok di balas. Nanti lama kelamaan jadi saling balas-balasan Pemkab sama pusat," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved