TANJUNGPINANG TERKINI
Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana BPHTB, Kejari Tanjungpinang Panggil Kabid Aset DPPKAD Lagi
Kabid ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam mengungkap dugaan korupsi dana BPHTB
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Y sendiri juga menjadi saksi mulai dari tahap penyelidikan, hingga dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB naik ketingkat Penyidikan.
Namun Kepala Seksi Pidsus Aditya Rakatama masih enggan menyampaikan identitas pegawai tersebut.
"Belum bisa kita sampaikan dulu ya, yang jelas orang ini saksi yang kita sudah mintai keterangannya," ujarnya, Selasa (28/01/2020).
Sebelumnya diberitakan, pada pukul 10.00 Wib pagi, Penyidik bersama Intelijen Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari atas dugaan korupsi dana BPHTB 2018-2019.
Hal ini dibenarkan Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari.
"Benar kami melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/01/2020).
Disampaikannya, penggeldahan pun dilakukan di dua titik.
"Yang kedua kita lakukan penggeledahan di ruang kerja saksi," sebutnya.
Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.
"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen, dan laptop milik saksi. Bila ada kaitannya, pastinya kita sita, kalau tidak, kita balikan," ucapnya. (TribunBatam.id/Endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasi-intelijen-kejari-tanjungpinang-rizky-rahmatullah.jpg)