TANJUNGPINANG TERKINI
Dalami Dugaan Kasus Korupsi Dana BPHTB, Kejari Tanjungpinang Panggil Kabid Aset DPPKAD Lagi
Kabid ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam mengungkap dugaan korupsi dana BPHTB
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Bidang Aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang diketahui sudah sebanyak 3 kali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Kabid ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam mengungkap dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kepala Seksi Intelijen Rizky Rahmatullah.
"Pada Senin (3/2/2020) kemarin kita mintai keterangan 3 orang saksi ASN di Pemko. Dua saksi kerja sebagai staf, dan satu saksi menjabat Kabid Aset DPPKAD," kata Rizky, Selasa (4/2/2020).
Disampaikannya, permintaan keterangan saksi ini dalam proses pendalaman dugaan korupsi yang sedang dijalani.
"Kita akan panggil saksi lagi dalam waktu dekat. Rencana Rabu dan Kamis ini," sebutnya.
• Dugaan Korupsi BPHTB, Kejari Tanjungpinang Belum Ungkap Pegawai BPKAD yang Ruangannya digeledah
• Kejari Tanjungpinang Rahasiakan Identitas Saksi, Bawa Dokumen dan Laptop usai Geledah 2 Tempat
Ditanyakan, kapan Kejari menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan dalam bulan ini kita ekspos ya. Pendalaman materi saat ini kita lakukan terus," ujarnya.
Tunggu Hasil Audit BPKP
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.
Ini dilakukan untuk mengetahui kerugian negara dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.
Penyidik bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sudah mendekati arah itu. Dalam waktu sekat ini biasa sangat mungkin penetapan tersangka. Biar benar-benar mendapat angka pasti kerugian yang dialami negara, audit inilah juga menjadi penentunya," ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Intelijen Rizky Rahmatullah, Jumat (31/1/2020).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya menggeledah di ruangan kerja Kepala Bidang Aset di Kantor BPKAD Tanjungpinang berinisial Y, Selasa (28/1/2020).
Melalui video penggeledahan, terlihat Y hadir saat penyidik Kejari bekerja, dengan menggunakan pakaian dinas, Y juga terlihat sedang menandatangani sebuah kertas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasi-intelijen-kejari-tanjungpinang-rizky-rahmatullah.jpg)