Mahasiswi Cantik Dilecehkan Oknum Dosen di Toilet, Betisnya Dicubit Hingga Ajakan Nginap di Hotel
Kasus oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya terus bergulir.
PADANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Padang dilaporkan oleh mahasiswinya karena melakukan peleceghan di toilet.
Sang dosen diketahui menarik paksa mahasiswi cantik ini ke dalam toilet dan mengajak berhubungan badan.
Kendati menolaknya disana, sang oknum Dosen ini malah mengajak si mahasiswi cantik ke hotel.
• Curahan Hati VA, Jadi Korban Lesbian di Penjara, Menangis Merasa Ternoda
• Sikap Pegawai Pemkab Natuna Tanggapi Virus Corona, Terpenting Tetap Jaga Kesehatan
• Ini Proyek Besar BP Batam di Bandara Hang Nadim Tahun 2020
Kasus oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya terus bergulir.
Oknum dosen yang berinisial FY (29) tersebut dilaporkan langsung oleh korban berinisial U (20) ke Polda Sumbar.
Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung di Polda Sumbar.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus ini dari awal hingga sekarang?
Berikut sejumlah fakta yang dirangkut TribunPadang.com terkait kasus oknum dosen lecehkan mahasiswi di Padang:
1. Awal mula kasus
Seorang oknum dosen di salah satu PTN di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.
Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.