PILKADA KARIMUN

Jadi yang Pertama, Ketua DPD Golkar Karimun Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati ke DPD PAN

Ketua DPD Partai Golkar Karimun, Aunur Rafiq kembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Karimun ke DPD PAN untuk Pilkada Karimun.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar mengambil formulir balon Wakil Bupati Karimun. Bupati Karimun Aunur Rafiq mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati ke DPD PAN. 

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Karimun, Aunur Rafiq mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Karimun ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (5/2/2020) siang.

Selain Rafiq, ada sejumlah tokoh lainnya yang mengambil formulir pendaftaran ke PAN. Mereka di antaranya mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syafril Salisman, mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun HM Asyura dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabari Basirun.

Kemudian Ketua DPD Nasdem yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, kader PAN Abdurahman, Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Datok Azaman Zainal dan Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar.

Bupati Karimun itu tiba di kantor DPD PAN Kabupaten Karimun, di jalan A Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun sekira pukul 12 siang. Ia datang bersama sejumlah pengurus DPD Partai Golkar lainnya.

"Pada hari ini Beliau menunjukan keseriusan sebagai bakal calon Bupati periode kedua. Kami terima berkasnya. Beliau calon pertama mengembalikan dari delapan yang sudah mengambil formulir," kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 PAN, Ulil Amri.

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Karimun itu mengungkapkan, pihaknya sudah berkoalisi dengan Partai Golkar selama tiga periode pemilihan Kepala Daerah Karimun.

Meski demikian, Ulil menyampaikan pihaknya tetap melaksanakan proses penjaringan sebagaimana aturan yang berlaku.

"Proses penjaringan akan dilakukan sesuai proses. Kami lihat track record dan elektabilitas masing-masing bakal calon. Kami juga akan melakukan survei ke masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melihat bagaimana peluang para bakal calon yang mengembalikan formulir," ungkapnya.

Ulil mengatakan, hasil penjaringan nantinya akan diserahkan oleh tim ke DPD PAN Kabupaten Karimun. Selanjutnya DPD langsung menyerahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Ia mengatakan, pengambilan formulir dibuka sejak Senin (27/1/2020) hingga tanggal 3 Februari 2020.

"Hasilnya akan diserahkan langsung ke DPP. Tidak ke DPW lagi. Sebelumnya memang lewat DPW. Sekarang DPP memberikan kemudahan pada DPD," ucapnya.

Parpol lain Buka Penjaringan Bakal Calon

Tidak hanya DPD Partai Amanat Nasional (PAN), pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Karimun, sebelumnya dilakukan oleh sejumlah partai politik. Di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PKB.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepri merekomendasikan Zai Zulfikar untuk maju di Pilkada Kabupaten Karimun.

Hal tersebut keluar dalam rapat koordinasi (rakor) Partai Gerindra se-Provinsi Kepulauan Riau di sebuah hotel di Tanjungpinang, Selasa (14/1/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved