PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM

Pakai 7 Mesin, 'Kapal Hantu' Pernah Ejek Petugas, Selundupkan 12 Ribu Botol Miras dari Batam

Kapal penyelundup miras berjuluk 'kapal hantu' akhirnya takluk setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas. Selundupkan miras dari Batam.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus penyeludupan miras luar negeri yang berhasil diungkap jajaran Polda kepulauan Bangka Belitung : 

1. Sudah Tiga kali Lakukan Penyeludupan

Menurut Novrianto dirinya sudah tiga kali membawa miras dari Batam ke Lampung dengan rute yang sama.

Di mulai dari perbatasan Batam dengan Singapura yang disebut Over Port Limit (OPL) membuat miras selanjutnya dibawa melalui Selat Bangka menuju daerah Lampung.

"Ini ketiga kalinya saya bahwa miras dari OPL perbatasan Batam-Singapura ke Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto. 

Mereka mendapatkan upah sekali jalan untuk kapten Rp 10 juta dan ABK mendapatkan upah Rp 3 juta.

"Saya dapat 10 juta kalau ABK saya dikasih 3 juta sekali jalan," ungkap Novrianto, kapten kapal.

2. Terpaksa Ditembaki dari Helikopter yang Sedang Mengejar

Upaya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan miras menggunakan kapal 'hantu' di perairan Bangka Selatan berlangsung tak mudah. 

Bak di film-film aksi, Kasubdit Gakkum Kompol Ade dan Iptu Asmadi terpaksa harus menembaki kapal tersebut dari atas helikopter yang tengah mengejar kapal ini.

Tindakan itu diambil karena tembakan peringatan tak digubris.

Setelah beberapa peluru mengenai mesin kapal dan diberi kode oleh Kompol Ade Zamrah,  baru lah kapten dan para ABK kapal tersebut mematikan mesin.

3. Kecepatan Kapal capai 60 Knot

Usaha jajaran Polda Babel untuk menangkap 'kapal hantu' ini sudah sering kali dilakukan, namun gagal.

Pasalnya kapal berbahan fiber ini memilki kecepatan tinggi bahkan kapal-kapal milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pun tak mampu mengejarnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved