PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM
Pakai 7 Mesin, 'Kapal Hantu' Pernah Ejek Petugas, Selundupkan 12 Ribu Botol Miras dari Batam
Kapal penyelundup miras berjuluk 'kapal hantu' akhirnya takluk setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas. Selundupkan miras dari Batam.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjelaskan 'kapal hantu' yang diamankan menggunakan tujuh unit mesin 300 PK sehingga total kemampuannya 2.100 PK dengan kecepatan mencapai 60 knot.
Sementara dari sejumlah kapal patroli milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung paling cepat memilki kemampuan maksimal 40 knot.
"Sudah beberapakali kita mencoba melakuakan penangkapan tapi kapal kita kalah cepat. ," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers di Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kawasan Airanyir.
4. Harga Kapal Hantu Diperkirakan Rp 3,1 miliar
Kapal speed yang kerap dijuluki kapal hantu memiliki 7 unit mesin dengan kisaran harga satu mesin per unit berkisar Rp 300 juta dengan total Rp 2,1 miliar.
Sedangkan body kapal diperkirakan senilai Rp 1 Miliar.
Novrianto, Kapten kapal mengatakan dirinya hanya bertugas membawa miras dari perbatasan dengan Singapura dengan Batam.
Sudah tiga kali membawa miras dengan kapal dengan jalur yang sama yakni Batam-Selat Bangka-Lampung.
Namun ia tidak mengetahui penyuplai miras maupun penerima miras karena selalu berganti orang.
"Jadi miras diambil di perbatasan dari kapal nelayan asing di perbatasan Singapura-Batam kemudian dibawa menuju Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto.
5. Dijuluki Kapal Hantu
Julukan kapal 'hantu' diberikan untuk sejenis kapal speed yang dikenal kerap digunakan pelaku penyelundupan.
Kapal 'hantu ' ini memilki kecepatan tinggi sehingga kerap lolos pengejaran aparat di laut.
Kapal mengunakan tujuh unit mesin dengan kekuatan total 2.100 PK.
Penangkapannya pun tak berlangsung mudah.