PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM
Pengakuan Kapten Kapal Soal Pemilik 12 Ribu Botol Miras dari Batam yang Disergap di Bangka
Delapan warga Batam yang menyelundupkan 12 ribu botol minuman keras hanyalah sebagai kurir, bukan pemilik.
Usaha jajaran Polda Babel untuk menangkap 'kapal hantu' ini sudah sering kali dilakukan, namun gagal.
Pasalnya kapal berbahan fiber ini memilki kecepatan tinggi bahkan kapal-kapal milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pun tak mampu mengejarnya.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjelaskan 'kapal hantu' yang diamankan menggunakan tujuh unit mesin 300 PK sehingga total kemampuannya 2.100 PK dengan kecepatan mencapai 60 knot.
Sementara dari sejumlah kapal patroli milik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung paling cepat memilki kemampuan maksimal 40 knot.
2. Tersangka warga Batam

3. Selundupkan ribuan botol miras

Wadir Polairud AKBP Irwan Deffi Nasution bersama Tim Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan kapal hantu yang membawa ribuan botol miras merk terkenal ilegal diamankan dari kapal hantu yang melintasi dari Batam tujuan Lampung di Perairan Bangka Selatan Selasa (4/2/2020). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
4. Terpaksa ditembak

5. Miras impor berbagai merek

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 8 Deretan Fakta Terbaru Penangkapan 'Kapal Hantu' yang Seludupkan 12 Ribu Miras Luar Negeri