Kamis, 30 April 2026

Kadisperindag Batam Surati Kementerian ESDM, terkait Lanjutan Kasus Penimbunan 3 Ton Solar

Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau membantah menghentikan kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 3 ton yang ditangkap akhir tahun 2019 silam.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Penggerebekan gudang penimbun solar di Sagulung, Batam, Rabu (11/12/2019) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kadisperindag Batam, Gustian Riau mengatakan, pihaknya tak mau buru-buru mengambil kesimpulan terkait kasus penimbunan 3 ton solar, beberapa waktu lalu.

Iapun membantah jika kasus ini di-SP3 kan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Malah, Disperindag menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait kelanjutan pengungkapan kasus ini.

"Tujuan surat ke ESDM untuk meminta saran berupa langkah hukum. Jadi tidak benar itu diSP-3 kasusnya. Masih lanjut kok. BBM jenis solar yang ditangkap masih ada," kata Gustian Riau Rabu (5/2/2020) kepada TRIBUNBATAM.id.






Saat ini, solar tersebut masih disimpan di Kantor Meteorologi Batam Center.

Ia terus meminta langkah hukum termasuk kepada PT Pertamina (Persero).

"Jadi biar clear kan langkahnya," kata Gustian Riau.

Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Subsidi, Modifikasi Tangki Angkut 4 Ribu Liter Solar

Kadisperindag Batam Bantah Kasus Penimbunan Solar di Sagulung Didiamkan, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, dua bulan lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam mengamankan 3 ton solar yang ditimbun di belakang bengkel mobil di kawasan Kaveling Bukit Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/12/2019).

Namun hingga kini, belum diketahui kejelasan kasus tersebut.

Solar Dititip di Kantor Meteorologi

Sebelumnya diberitakan, Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau mengatakan, untuk sementara waktu barang bukti berupa solar diletakkan di Kantor Metrologi, Batam Center.

Proses ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Pertamina dan pemberkasan.

Namun, hingga kini belum diketahui kejelasan perkara yang bergulir.

Gustian Riau mengatakan saat itu pihaknya telah mengamankan 3 ton solar dan 2 unit mobil angkutan umum yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi.

"Selain dua mobil dan barang bukti minyak tadi, kami juga bawa satu penjaga gudang untuk dimintai keterangan," kata Gustian ditemui di lokasi, Rabu (11/12/2019) sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved