Punya Balita, Tersangka Ujaran Kebencian ke Tri Rismaharni Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi
Tersangka ujaran kebencian ke Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini, Zikria Dzatil ajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polrestabes Surabaya.
Kasus Penghinaan Terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku tersinggung dengan status yang diunggah akun Facebook bernama Zikria Dzatil.
Pasalnya, dalam unggahan yang dilakukan akun tersebut dianggap tidak hanya menghina dirinya secara personal, tapi juga orangtuanya.
Karena alasan itu, Risma melaporkan pemilik akun yang membuat status bernada penghinaan tersebut kepada polisi.
"Sebetulnya, kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya," kata Risma yang dkutip dari Kompas.com.
"Karena kalau saya kodok, berarti ibu saya kodok," imbuhnya.
Atas pelaporan itu, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Jumat (31/1/2020).
Setelah ditangkap, wanita yang telah menghina Risma ini menangis tersedu saat mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya itu.
Bahkan, Zikria telah menulis dua lembar permintaan maafnya yang ditujukan kepada Risma dan seluruh masyarakat Surabaya.
Usai menerima dua lembar surat maaf Zikria Dzatil, Risma mengatakan telah memaafkannya.
Hal ini Risma sampaikan saat menggelar konferensi pers di Kediaman Wali Kota Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu (5/2/2020).
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma yang dikutip dari Surya.co.id.
"Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yg salah," tambah Risma.
"Saya sudah memaafkan, iya," ujar Risma.
Khawatir Dikejar Banyak Orang