TKI di Wuhan Ingin Pulang ke Indonesia, 4 Tahun Kerja Tak Punya Visa, Paspor Juga Sudah Kadaluarsa
Selama empat tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Wuhan, baru kali ini Tiara merasakan dirinya merasakan kecemasan tiada tara.
WUHAN, TRIBUNBATAM.id -- Selama empat tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Wuhan, baru kali ini Tiara merasakan dirinya merasakan kecemasan tiada tara.
Pasalnya, wabah Virus Corona sudah menjadi momok menakutkan di Wuhan China.
Hanya saja, saat ini dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran Tiak memegang Visa Kerja dan Paspornya Juga sudah kadaluarsa.
Wabah virus corona yang saat ini menyerang kawasan Wuhan China membuat warga ketakutan.
Ratusan orang tercatat meninggal dunia diduga akibat terinveksi virus corona.
Sejumlah negara pun mengevakuasi warganya yang masih berada di Wuhan, China untuk kembali ke negara asalnya.
Ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China dibawa ke Natuna untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga observasi.
"Skenarionya di Natuna adalah pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali dalam sehari, dalam bentuk pengukuran suhu," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) mengutip Kompas.com.
Rupanya, belum semua WNI yang berada di Wuhan dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia.
Saat ini mereka yang masih terisolasi di Wuhan dan berharap bisa dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia untuk pulang ke tanah air.
Satu diantaranya yakni Tiara, seorang buruh migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masih terisolasi di Wuhan.
Tiara sempat berharap diizinkan masuk rombongan WNI yang dipulangkan dan kini menjalani observasi di Natuna, Kepulauan Riau.
TKI asal Subang, Jawa Barat ini berharap dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia agar bisa pulang ke tanah kelahirannya.

Tiara mengungkapkan curahan hatinya agar bisa didengar oleh Pemerintah Indonesia.
Menurut Tiara, sejak kabar virus corona menyerang warga, ia tidak diperbolehkan untuk keluar rumah sejak dua pekan terakhir.