Polisi Tangkap Dua Wanita Penari di Kawasan Wisata
Kedua orang ini adalah pemandu lagu, mereka melenggak-lenggok di depan para tamu yang malam itu sedang berkaroke ria.
Informasinya, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 wanita di tempat hiburan bernama Family Karaoke tersebut.
Belum jelas apa peran 20 wanita yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabarnya di antara mereka adalah pemandu lagu atau Lady Comapanion (LC) alias Purel.
Selain diamankan 20 wanita penguibur, juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.
Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim Kompol James.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.
"Diduga ada prostitusi juga di situ," ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.
Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Ia menduga rumah karaoke tersebut menyediakan jasa kencan atau prostitusi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita dan seorang manager rumah karaoke.
Pantauan SURYAMALANG.COM, puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.