Bocah SD Selamat Dari Aksi Penculikan Setelah 2 Temannya Menggigit dan Memukul Pelaku Pakai Batu

Aksi heroik dua bocah SD ini kemudian berlanjut dengan teriakan mereka yang membuat pelaku lari tunggang-langgang.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS
Ilustrasi 

Modus penculikan dengan mengaku sebagai kerabat korban nampaknya benar-benar marak dipakai para pelaku. 

Sebab kasus yang sama juga menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Cirebon. 

Pelaku berinisial R (39), mengaku berteman dengan keluarga korban untuk menjalankan aksi kejahatannya. 

Dengan modus tersebut, R berhasil mengelabui orangtua korban dengan mengaku berteman baik dengan adik orangtua korban.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsel Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, mengatakan, modus pelaku awalnya memperkenalkan diri sebagai teman adik Tuti (37), orangtua bocah korban penculikan, pada saat menempuh pendidikan di pelayaran.

Pelaku penculikan anak (kaus hitam) ditangkap oleh anggota Polsek Rajagaluh, Selasa (4/2/2020).
Pelaku penculikan anak (kaus hitam) ditangkap oleh anggota Polsek Rajagaluh, Selasa (4/2/2020). (tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Karangrayung, Ipda Abdul Kadir, mengatakan, kepolisian telah memintai keterangan ketiga pelajar SDN Jetis tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat upaya percobaan penculikan itu memang telah terjadi.

Para penculik yang diduga berjumlah lima orang tersebut itu menumpang minibus hitam sejenis Grandmax dengan pintu geser.

Menurutnya, aksi kriminalitas dengan upaya penculikan baru pertama kali ini terjadi di wilayah Karangrayung.

"Kami masih mendalami kasus percobaan penculikan itu. Saat kejadian jalanan desa sepi karena mayoritas warga bertani di sawah. Kami himbau kepada warga untuk berhati-hati dan selalu mendampingi anak-anaknya," jelasnya.

Mendengar pengakuan pelaku, Tuti lantas percaya dan menerima kedatangan pelaku.

Melihat Tuti mempercayainya, pria yang mengaku warga Ciledug, Kabupaten Cirebon itu memintanya untuk menemani berkunjung ke rumah temannya di daerah Ciperna.

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 29 Januari 2020. Di perjalanan, pelaku meminta menepi untuk menunaikan ibadah salat," ujar AKP Jaja, Selasa (4/2/2020).

Melihat Tuti menunaikan salat, R berpura-pura meminta izin untuk mengambil ikan cumi di rumah temannya di sekitaran masjid.

Dengan memgendarai sepeda motor milik Tuti, pelaku membawa Reza (7) anaknya Tuti.

"Namun, hingga Tuti melapor ke Polsek Talun, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa anaknya serta sepeda motornya," ucapnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di Masjid Nurul Amaliah di Jalan raya Rajagaluh-Leuwimunding setelah seorang saksi bernama Rina (23) mencurigai seorang bapak sedang membawa anak.

Ketika ditanya, bapak yang kini telah diamankan ternyata melarikan diri.

"Melihat bapaknya kabur, saksi langsung membawa anak tersebut ke kantor kami dan kami langsung mengejar pelaku dengan dibantu warga dan alhamdulilah akhirnya tertangkap," kata Kapolsek. 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 2 Bocah SD Gagalkan Pria yang Mau Culik Temannya, Ambil Batu, Pukul & Teriak, Pelaku Kabur Ketakutan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved