BINTAN TERKINI

Dari Kebutuhan 120 CCTv, Lapas Narkotika Tanjungpinang Baru Punya 9 CCTv, Usulkan Penambahan di 2020

Penambahan dilakukan karena masih minimnya CCTv pengawas di lapas narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Lapas Narkotika Kelas ll Tanjungpinang akan menambah Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah ruangan tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini untuk memantau aktivitas WBP di sejumlah ruangan tahanan yang belum terpantau, akibat minimnya CCTv di Lapas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menuturkan, penambahan CCTv sudah diusulkan tahun 2020.

Penambahan dilakukan karena masih minimnya CCTv pengawas di lapas narkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan mengingat rawannya penyelundupan narkotika dan barang larangan masuk di lingkup lapas.







Baik dari pengunjung yang masuk ke dalam lapas, maupun di seputaran lapas. Seperti yang terjadi di tahun 2019, sebelumnya ada orang tak dikenal melempar handphone dari pagar ke dalam lapas.

"Jadi CCTv yang kita butuhkan untuk mengawasi sejumlah titik di ruang tahanan yang ada di lapas itu kita butuhkan 120 CCTv, tetapi saat ini masih terpasang hanya 9 CCTv. Maka dari itu kita akan tambah lagi tahun ini," tuturnya, Jumat (7/2/2020).

Berantas Peredaran Narkotika, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Ungkap 2 Kasus Dalam Sehari

VIDEO - Anggota Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba



Wahyu menyebutkan, selain kekurangan CCTv untuk proses pengawasan, untuk penjagaan di lapas yang dipimpinnya juga masih kurang.

Pasalnya, jumlah WBP ada sebanyak 867 orang, sehingga membutuhkan setidaknya 500 orang petugas jaga.

"Kalau sekarang petugas jaga kita sudah hampir 100 orang dan masih tergolong kurang. Namun kita juga sudah meminta untuk penambahan petugas jaga ke Kemenkumham RI," tutupnya.

Dikemas di Kotak Ayam KFC

Anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Dimas, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang hendak masuk ke dalam halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Barang haram yang hendak dimasukkan itu berupa 3 paket sabu, beberapa butir jenis ekstasi, alat penghisap sabu, yang dikemas sedemikian rupa di dalam kemasan kotak teh dan ayam KFC.

Kepala Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu menyampaikan, barang haram itu hendak dibawa masuk salah satu warga binaan yang sudah dipercaya sebagai tahanan pendamping atau taping berisinisial RS pada 23 Januari 2020.

Sehingga yang bersangkutan bisa bekerja di luar halaman depan Lapas dan mengambil pesanan tahanan lain inisial AM.

"Rs ini merupakan Taping, dimana Rs ini bisa bekerja di halaman depan Lapas, tapi tetap dalam pengawasan kami. Namun saat masuk kembali ke dalam sel, anggota kami curiga karena kemasan teh yang dibawa tidak seperti biasa. Nah saat dibuka ternyata isinya narkotika,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Selasa (4/2/2020).

Selanjutnya, setelah barang bukti diamankan bersama pelaku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Bintan untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved