BATAM TERKINI
Lahan Buffer Zone di Batuaji Batam Jadi Tempat Bahan Material
Buffer Zone di depan kompleks pertokoan dan bisnis di Fanindo, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji terlihat kumuh.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Tri Indaryani
Lahan Buffer Zone di Batuaji Batam Jadi Tempat Bahan Material
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buffer Zone di depan kompleks pertokoan dan bisnis di Fanindo, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji terlihat kumuh dengan bahan bangunan berserakan.
Letaknya hanya dibatasi Jalan Brigjen Katamso dengan Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Bufer zone yang digunakan sebagi tempat penyimpanan stok oleh pemilik toko bangunan di Fanindo, membuat pemandangan kumuh.
Pasalnya lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk penghijauan sudah tidak tumbuh rumput.
Bahkan lahan tersebut menjadi tempat barang meterial untuk kepentingan bisnis orang tertentu.
Camat Batuaji Ridwan mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat bahkan pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha toko bangunan.
• Selang Beberapa Jam Bunuh Bos Toko Bangunan, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi
"Sudah kita surati. Lahan buffer zone itu fungsinya untuk penghijauan," kata Ridwan.
Dia juga mengatakan, lahan buffer zone bisa dimanfaatkan tempat pembibitan tanpa mengubah fungsi.
"Bisa juga dikelola untuk usaha lain, dengan catatan memiliki izin dari BP Batam," kata Ridwan.
Dia juga mengatakan, untuk pengawasan dan penertiban tugasnya bukan dikecamatan, melainkan Satpol PP.
"Ya kita sudah sampaikan kepada Satpol PP, kalau penertibannya. Mereka yang berhak," kata Ridwan.
Sementara mengenai penggunaan buffer zone untuk tempat penyimpanan material toko bangunan, Kasatpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan pihaknya masih mempelajari hal tersebut.
"Kita akan cek ke lapangan, apakah mereka memiliki izin, kalau tidak memiliki Izin kita akan tertipkan," kata Salim
Salim mengatakan, sesuai tugas pokok Satpol PP Kota Batam, yakni tiga K (Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban).
"Kalau ada yang melanggar kita akan melakukan penindakan," kata Salim. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)