PILKADA KARIMUN
Tim Calon Perseorangan Pilkada Karimun Cari Dukungan, 'Banyak yang Dukung tapi Belum Cukup Kuota'
Kuota dukungan berupa KTP bagi pasangan calon perorangan Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha masih belum tercapai.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Kuota dukungan berupa KTP bagi pasangan calon perorangan Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha masih belum tercapai.
Seorang anggota tim pemenangan pasangan tersebut, Seto Wibiyanto mengatakan pihaknya masih dalam proses pengumpulan.
Menurutnya masyarakat Karimun mau memberikan dukungan berupa foto KTP bagi Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha.
Namun hingga saat ini tim masih belum mencapai jumlah yang ditargetkan oleh KPU.
"Banyak yang dukung, tapi belum capai kuota," katanya Jumat (7/2/2020).
Seto menyebutkan, proses mengumpulkan dukungan tersebut cukup berat karena pihaknya bekerja atas dasar murni mendukung ulama dan tanpa ada embel-embel materi.
"Selama ini nol Rupiah dan murni mendukung ulama. Kami tak mau ngambil-ngambil fotocopi KTP tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ungkapnya.
Terkait perkembangan dan upaya yang telah dilakukan juga disampaikan tim pemenangan Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha.
"Tadi saya sudah ke KPU. Kawan-kawan KPU juga udah paham dan respect atas kerja kami yang jujur dalam mengumpulkan KTP," ujarnya.
Syarat Calon Perseorangan Pilbup Karimun
Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh bakal calon yang ingin mendaftar sebagai calon perseorangan/ jalur independen pada Pilkada Karimun.
Syarat tersebut di antaranya wajib mengumpulkan pendukung sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Dengan jumlah tersebut, maka bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun jalur Perorangan harus mendapatkan setidaknya sekitar 17.000 lebih dukungan DPT.
Persyaratan calom Bupati dan Wakil Bupati jalur independen tersebut sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, dukungan untuk calon persorangan dibuktikan dengan salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir dari KPU.
"Dukungan itu dapat dibuktikan dari KTP dan kepada pendukung wajib mengisi pernyataan di formulir yang disiapkan KPU," kata Eko beberapa waktu lalu.
Saat ini, bakal calon yang ingin menggunakan jalur perorangan sudah dapat mengumpulkan dukungan guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Apabila saat ini ada calon perseorangan yang berminat melakukan pendaftaran dapat mengirimkan segera Liason officer (LO) ke KPU guna mendapatkan User dan Password untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," tambah Eko.
Setelah syarat terkumpul, maka persyaratan tersebut dapat dikumpulkan dan diverifikasi di Bulan Januari dan Februari 2019.
Sedangkan pencalonan dari partai politik harus dapat diusung dengan angka minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah sesuai Undang-undang tentang Pilkada.
Sejumlah Tokoh Merapat ke PAN
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq serahkan formulir pendaftaran ke DPD PAN Karimun, Rabu (5/2/2020).
Ia mendaftar sebagai baka calon Bupati untuk Pilkada Karimun. Rafiq menyatakan dirinya siap maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Karimun.
Selain Raifiq, ada sejumlah tokoh lain yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ke DPD PAN Karimun.
Mereka di antaranya mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syafril Salisman, mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun HM Asyura dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabari Basirun.
Kemudian Ketua DPD Nasdem yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, kader PAN Abdurahman, Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Datok Azaman Zainal dan Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar.
Petahana Bupati Karimun itu tiba di Kantor DPD PAN Kabupaten Karimun, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 12 siang.
Dengan memakai kemeja putih dan celana hitam Rafiq datang bersama sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun.
"Saya datang mengembalikan formulir pendafataran bakal calon Bupati periode 2021-2024. Sebagai seorang kandidat saya nengembalikan formulir dengan harapan semoga saya dapat diusung dan didukung oleh PAN," ungkap Rafiq.
PAN sendiri sudah memberikan dukungan kepadanya sejak tiga periode Pilkada. Pada Pilkada tahun 2006 dan 2011, PAN menjadi partai pengusung Rafiq saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati. Selanjutnya di Pilkada tahun 2011, PAN juga mengusung Rafiq sebagai calon Bupati.
"PAN memang telah mendukung saya sejak awal. Insya allah jika PAN bisa mendukung dan mengusung tentunya akan berkoalisi dengan partai-partai lain termasuk Golkar," ujarnya.
Selain di PAN, Rafiq juga telah mendaftar di sejumlah partai lainnya, yaitu Golkar, PDIP, Hanura, Demokrat PKB dan Gerindra.
Sebagai bakal calon, lanjut Rafiq, dirinya ingin mendapatkan dukungan dari partai yang memiliki kursi di DPRD Kabuaten Karimun.
"Semoga saya mendaftar dan mudah-mudahan dapat diterima melalui mekanisme partai masing-masing. Tentunya saya akan berkomitmen dan mengikuti garis dari partai yang mendukung dan mengusung saya," harapnya.
Rafiq diketahui menjadi yang pertama mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon untuk Pilbup Karimun ke DPD PAN.
"Pada hari ini Beliau menunjukan keseriusan sebagai bakal calon Bupati periode kedua. Kami terima berkasnya. Beliau calon pertama mengembalikan dari delapan yang sudah mengambil formulir," kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 PAN, Ulil Amri.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Karimun itu mengungkapkan, pihaknya sudah berkoalisi dengan Partai Golkar selama tiga periode pemilihan Kepala Daerah Karimun.
Meski demikian, Ulil menyampaikan pihaknya tetap melaksanakan proses penjaringan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Proses penjaringan akan dilakukan sesuai proses. Kami lihat track record dan elektabilitas masing-masing bakal calon. Kami juga akan melakukan survei ke masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melihat bagaimana peluang para bakal calon yang mengembalikan formulir," ungkapnya.
Ulil mengatakan, hasil penjaringan nantinya akan diserahkan oleh tim ke DPD PAN Kabupaten Karimun. Selanjutnya DPD langsung menyerahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Ia mengatakan, pengambilan formulir dibuka sejak Senin (27/1/2020) hingga tanggal 3 Februari 2020.
"Hasilnya akan diserahkan langsung ke DPP. Tidak ke DPW lagi. Sebelumnya memang lewat DPW. Sekarang DPP memberikan kemudahan pada DPD," ucapnya.
Parpol lain Buka Penjaringan Bakal Calon
Tidak hanya DPD Partai Amanat Nasional (PAN), pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Karimun, sebelumnya dilakukan oleh sejumlah partai politik. Di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PKB.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepri merekomendasikan Zai Zulfikar untuk maju di Pilkada Kabupaten Karimun.
Hal tersebut keluar dalam rapat koordinasi (rakor) Partai Gerindra se-Provinsi Kepulauan Riau di sebuah hotel di Tanjungpinang, Selasa (14/1/2020).
Zai Zulfikar atau yang biasa disapa Boi itu diusulkan sebagai bakal calon (Balon) Bupati Karimun periode 2021-2024. Boi sendiri merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karimun dan Angggota DPRD Kabupaten Karimun 2119-2024.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Karimun, Efrizal alias Jamil membenarkan restu yang diberikan oleh DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri kepada Boi.
"Iya, saat rakor di Tanjungpinang, Bang Boi direkomendasikan maju Pilbup Karimun sebagai balon Bupati Karimun 2020-2024," kata Efrizal.
Efrizal menyebutkan penetapan Boi sebagai balon yang akan diusung oleh Gerindra tinggal menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Tinggal menunggu restu dari DPP," tuturnya.
Terkait kesiapan bertarung di Pilkada Nanti, Efrizal menyampaikan pihaknya siap bertarung dengan calon lain, termasuk petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq.
"Insya Allah siap," ucapnya.
Disampaikan Efrizal, Boi juga sudah komitmen untuk maju di Pilkada. Sementara untuk pendamping, masih digodok.
"Dalam rakor baru nama Bang Boi yang kami sodorkan. Wakilnya masih digodok," jelasnya.
Penjaringan PKB di Pilbup Karimun
Tidak hanya DPD PAN, penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengembalikan berkas.
Diketahui, ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran di penjaringan PKB beberapa waktu lalu.
Empat tokoh sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir. Sementara tiga tokoh lainnya, menyusul kemudian.
Mereka menyerahkan formulir di hari terakhir batas waktu pengembalian, Senin (27/1/2020).
Tokoh pertama yang mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab Sei Lakam adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun Aunur Rafiq.
Pria yang juga petahana Bupati Karimun itu tiba bersama para pengurus DPD Partai Golkar lainnya sekira pukul 11.20 WIB.
Saat menerima formulir dan berkas, Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani berpesan agar Rafiq dapat berkomunikasi dengan ulama dan organisasi yang berbasis Nahdatul Ulama (NU).
"Karena PKB sendiri berbasis NU. Siapa-siapa kandidat yang terpilih nanti itu juga kewenangan DPP. Kami DPC hanya mendampingi," kata Nyimas.
Sementara Aunur Rafiq mengatakan akan melakukan hal tersebut. Pasalnya selama ini ia mengaku selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak berbasis NU.
"Kami sendiri juga kader NU. Hanya tidak tergabung di dalam organisasinya. Kita juga selalu mendukung kegiatan-kegiatan organisasi NU menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar," kata Rafiq.
Rafiq juga menyampaikan sejak Pilkada Kabupaten Karimun sebelumnya, PKB merupakan partai koalisi.
"Kami datang bersama pengurus DPD Golkar ingin maju dan mendapatkan dukngan penuh dari DPC hingga DPP PKB," ujarnya.
Pada kesempatan itu Rafiq juga menyampaikan visi dan misinya.
Selain Rafiq, dua tokoh lainnya yang mengantarkan formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Ketua Gapensi Karimun Eri Januardin.
Dengan pengembalian formulir ini, maka lima orang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun M Asyura, Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Karimun Raja Bahtiar, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Syafril Salisman, Aunur Rafiq dan Eri Januardin.
Sedangkan dua tokoh lain mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Karimun. Mereka adalah Sabari Basirun yang merupakan abang kandung Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun dan Anwar Hasyim.
Tujuh Orang Daftar ke Demokrat
Partai Demokrat telah menutup waktu pendaftaran bakal calon Bupati (pilbup) dan Wakil Bupati Karimun periode 2020-2024.
Dengan ditutupnya pendaftaran per tanggal 20 November 2019 pada pukul 16.00 WIB, maka dipastikan sebanyak tujuh orang telah merapat ke partai yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Yang mengambil dan mengembalikan formulir ada tujuh orang," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Iwan Kusuma, Kamis (21/11/2019).
Dua dari tujuh tokoh mendaftar sebagai bakal calon Bupati, mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan mantan Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura.
Sementara formulir untuk bakal calon Wakil Bupati dikembalikan oleh enam orang tokoh. Mereka adalah Ketua DPD Nasdem Kabupaten Karimun yang juga petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, anggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi Golkar Raja Bahtiar, Muhammad Asyura, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karimun Zaizulfikar, kader Partai Nasdem Eri Januarddin dan mantan DPD RI Hardi Selamat Hood.
"Jadi yang kembalikan formulir untuk Bupati dan Wakil Bupati sekaligus hanya Muhammad Asyura," ujar Iwan.
Selain tujuh tokoh tersebut, ada tiga tokoh yang telah mengambil formulir di panitia penjaringan Partai Demokrat, namun tidak mengembalikan hingga waktu pendaftaran ditutup.
"Yang tidak mengembalikan Bakti lubis, Samsul dan M Taufik," terang Iwan.
Iwan mengatakan selanjutnya berkas dari para bakal calon akan diverifikasi. Kemudian berkas diserahkan ke DPD Demokrat Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019).
"Selanjutnya tanggal 28 dikirim ke DPP," tambahnya.
Disebutkan Iwan, pihaknya juga akan menunggu keputusan dari setiap bakal calon menentukan pasangannya.
"Bakal calon bupati atau wakil bupati lah yangg berperan dan melakukan pendekatan ke parpol. Aktiflah membangun komunikasi tentang pengusungan ke parpol," pesannya.(TribunBatam.id/Elhadifputra)