Nasib Rossa Penyidik Harun Masiku, Polri dan KPK Saling Lempar Bola Panas, Status tak Jelas

Begini Nasib Rossa Penyidik Harun Masiku, Polri dan KPK Saling Lempar Bola Panas, Status tak Jelas

kompas.com / DYLAN APRIALDO RACHMAN
Ilustrasi/ Nasib Rossa Penyidik Harun Masiku, Polri dan KPK Saling Lempar Bola Panas, Status tak Jelas 

"Intinya Kompol Rossa sampai September 2020 di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik ke kepolisian," kata Argo, Kamis (6/2/2020).

Polemik pemulangan Kompol Rossa terjadi karena masa tugasnya di KPK belum selesai. Kompol Rossa baru habis masa tugasnya di KPK pada September 2020 atau masih sekira tujuh bulan lagi.

Polemik itu kemudian disebut-sebut berujung pada pelarangan Kompol Rossa untuk masuk ke Gedung KPK.

Kompol Rossa dikabarkan tidak mendapatkan akses untuk masuk ke Gedung KPK dan menyintas email sebagai pegawai KPK.

Polemik itu mendapat kritik dan respon keras dari berbagai kalangan yang salah satunya yakni Wadah Pegawai KPK.

WP KPK bahkan siap urunan untuk membayarkan gaji kedua penyidik asal Polri tersebur karena statusnya yang kini tak jelas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Rossa Penyidik yang Usut Harun Masiku Cs, Dikembalikan KPK ke Polri, Polri Bilang Tetap di KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved